Setidaknya ada tiga poin penting aturan baru yang terbit Senin dinihari (29/6/2015), demi mengantisipasi krisis likuiditas di Yunani. Pertama, seluruh perbankan menutup operasional mulai 28 Juni hingga 6 Juli.
Kedua, nasabah perbankan dibatasi menarik uang tunai dari ATM maksimal 60 euro atau 66 dollar AS per hari, per kartu, per akun. Tetapi, nasabah Yunani bebas menarik uang tunai menggunakan kartu debit atau kredit, jika dilakukan di luar negeri.
Ketiga, kegiatan transfer atau pembayaran dari bank Yunani ke luar negeri dilarang selama sepekan mendatang. "Saya meminta masyarakat tetap tenang dalam beberapa hari mendatang. Perbankan Yunani aman, begitu juga dengan pembayaran pensiun dan gaji pegawai," ujar Perdana Menteri Yunani Alexis Tsipras, seperti dikutip Bloomberg.
Pemerintah Yunani mengatakan, aturan darurat likuiditas sewaktu-waktu bisa diperpanjang lebih dari sepekan. Yang pasti, nasib perbankan Yunani bergantung pada referendum yang digelar 5 Juli mendatang.
Tsipras memutuskan menggelar referendum dengan tujuan mengantongi restu rakyat untuk menerima atau menolak syarat yang diajukan negara kreditur. Hasil referendum juga bakal menentukan masa depan Yunani sebagai anggota zona euro atau malahan hengkang.
Makin genting
Pengumuman referendum dan kontrol ketat likuiditas kian mencemaskan penduduk Yunani. Kepercayaan masyarakat kian hari kian mengempis. Antrean panjang di mesin ATM dan pom bensin menjadi pemandangan lazim di setiap sudut kota Yunani.
"Saya tidak percaya ini bisa terjadi. Saya mencoba agar tidak khawatir dan bisa bangun pagi hari dengan tenang," ujar ungkap Evgenia Gekou, serorang warga seperti dilansir Reuters.
Kondisi kian genting karena dalam tempo 24 jam, Yunani harus membayar utang senilai 1,5 miliar kepada IMF yang jatuh tempo hari ini (30/6/2015). Sumber ketidakpastian nasib Yunani adalah belum tercapainya kesepakatan antara Yunani dengan para kreditur.
Negara Uni Eropa menawarkan menyuntikkan dana segar 35 miliar dollar AS bagi pembangunan ekonomi Yunani hingga tahun 2020. Syaratnya, memangkas dana pensiun dan mengerek pajak. (Dessy Rosalina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.