Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Nelayan Perlu Perlindungan Kerja

Kompas.com - 30/06/2015, 12:06 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis


CILACAP, KOMPAS.com
- Sejalan dengan peresmian operasional penuh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, nelayan Cilacap menerima bantuan santunan untuk tiga bulan pertama. Bantuan itu diberikan kepada kepada 5.000 nelayan yang secara simbolis diterima 10 perwakilan nelayan.

Pemberian bantuan diberikan langsung Presiden Joko Widodo, di kawasan wisata Teluk Penyu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2015) pagi. Presiden sempat menggelar dialog dengan perwakilan nelayan saat memberikan bantuan itu. "Apakah nelayan juga mengalami risiko kerja pak?" tanya Jokowi kepada Jumadi, salah seorang nelayan.
        
Jumadi menjelaskan, berbagai risiko kerja yang dialami seperti kecelakaan maupun kematian selama melaut. Menurut Jokowi, karena adanya risiko itu, maka nelayan perlu perlindungan kerja. "Inilah pentingnya perlindungan kerja itu," kata Jokowi.
        
Nelayan termasuk pekerja bukan penerima upah yang bergerak di sektor informal. Dengan jaminan ini, diharapkan nelayan dan pekerja sektor informal lain dapat bekerja dengan tenang.  
Jumadi menyambut suka cita bantuan itu. Selanjutnya Jumadi menyatakan kesanggupannya membayar iuran setelah bantuan santuan tiga bulan pertama telah diterima.  

Pemerintah secara resmi meluncurkan pengoperasian BPJS Ketenagakerjaan per 1 Juli 2015. Program ini diselenggarakan melalui empat program yaitu jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.

Jaminan pensiun merupakan program baru saat jaminan ketenagakerjaan dikelola PT Jamsostek. Jaminan pensiun merupakan kaminan sosial yg diberikan kepada pekerja setiap bulannya memasuki usia pensiun 56 tahun, cacat total permanen, atau meninggal dunia. Penerima manfaat program ini diberikan ke ahli waris yang sah.

Operasional penuh BPJS Ketenagakerjaan juga ditandai dengan peningkatan manfaat pada program-program lainnya. Pada jaminan kematian misalnya, peserta program sebelumnya mendapat santunan Rp 21 juta, kini bertambah Rp 24 juta. Jaminan kecelakaan kerja, pengobatan dan perawatan rumah sakit yang sebelumnya maksimal Rp 20 juta, ditingkatkan menjadi pengobatan dan perawatan sampai sembuh.

Selain Presiden, hadir di acara ini Ibu Negara Iriana Widodo, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri, Menteri Kelautan, Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Massasya.  

Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri, mengharapkan adanya sosialisasi yang maksimal terkait program ini. Dengan cara itu, pekerja dapat memahami arti pentingnya perlindungan kerja. Langkah ini penting dilakukan agar 129 angkatan kerja nasional semakin produktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com