Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut BPJS: Pencairan JHT Jadi 10 Tahun Agar Hari Tua Pekerja Lebih Baik

Kompas.com - 02/07/2015, 15:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Perubahan mekanisme pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang menjadi bisa diambil setelah 10 tahun sebenarnya justru menguntungkan bagi para pakerja. Menurut Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya, prinsip JHT adalah tabungan untuk hari tua.

“Sehingga ketika pekerja memasuki pensiun, maka akan mendapatkan dana yang cukup untuk hidup layak,” kata Elvyn kepada Kompas.com, Kamis (2/7/2015).

Lebih lanjut Elvyn menerangkan, ketentuan mengenai perubahan pencairan JHT menjadi setelah 10 tahun tertera di Undang-undang dan Peraturan Pemerintah mengenai JHT. Peraturan Pemerintah tentang JHT sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 29 Juni 2015 lalu.

“Dengan jangka waktu lebih panjang, akumulasi dana yang diperoleh pekerja akan lebih baik,” kata Elvyn.

Elvyn menambahkan, hanya ada empat hal untuk bisa mengambil JHT, yakni:
(1) berusia 56 tahun, yang artinya sudah memasuki masa pensiun;
(2) meninggal dunia;
(3) menjadi PNS/TNI;
(4) meninggalkan Indonesia;
(5) sudah menjadi peserta selama 10 tahun, bisa mengambil JHT sampai dengan 30 persen untuk perumahan dan/atau 10 persen untuk konsumsi.

Sebelumnya, Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemennaker) Wahyu Widodo mengatakan, pekerja yang baru lima tahun mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap berhak mendapatkan JHT, namun ditunda. “Bukan tidak dapat, kan itu tabungan hari tua. Ya itu ditunda waktunya (pencairannya),” kata Wahyu, Kamis.

Wahyu mengatakan, perubahan pemberian manfaat JHT yang mulai berlaku 1 Juli 2015 ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2015. Menurut Wahyu beleid tersebut bisa diunduh dari situs www.kemenkumham.go.id. Namun dari penelusuran, belum ada publikasi mengenai PP JHT tersebut. Pencarian juga nihil pada situs www.setneg.go.id.

baca juga: Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Jadi 10 Tahun, Ini Penjelasan Kemenaker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com