Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Protes dengan Petisi, Ini Tanggapan BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 03/07/2015, 06:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan tetap akan menjalankan aturan pemerintah terkait pencairan jaminan hari tua (JHT) yang baru bisa dilakukan minimal 10 tahun meski masyarakat melakukan protes dengan membuat petisi penolakan aturan tersebut.

Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Abdul Cholik menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan tetap akan menjalankan peraturan kendati banyak masyarakat yang kontra terhadap aturan baru itu, bahkan sampai membuat petisi pembatalan. (Baca:Tolak Aturan Baru BPJS Ketenagakerjaan, "Netizen" Bikin Petisi)

"Kalau petisi bukan domain kita-lah. BPJS melaksanakan segala peraturan perundangan yang ada," kata Abdul ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Abdul menyadari, tentu peraturan baru dari pemerintah itu tidak memuaskan bagi sebagian pihak. Abdul mengatakan, sebagian masyarakat tentu berharap ketentuan pencairan JHT masih dengan aturan lama, yakni lima tahun satu bulan bisa diambil semuanya. Namun, ketika terjadi perubahan menjadi bisa dicairkan semuanya ketika usia 56 tahun, pastinya sebagian masyarakat merasa kecewa.

"Tapi, tujuannya (perubahan ini) bagus, kembali ke fitrah. Kembali ke filosofinya, kembali ke tujuan JHT untuk memberikan perlindungan ketika hari tuanya sampai," tutur Abdul.

Dia pun berharap pro-kontra di masyarakat mengenai aturan baru ini tidak berlarut-larut. BPJS Ketenagakerjaan tetap akan menjalankan peraturan baru sebab jika tidak nantinya malah BPJS Ketenagakerjaan sendiri yang salah karena tidak menjalankan aturan.

"Mudah-mudahan ini adaptasi atas perubahan. Kaget-kaget sedikit. Rasanya setiap perubahan begini nih. Mudah-mudahan enggak akan lama," ucap Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com