Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain JHT, Ini Program BPJS Ketenagakerjaan yang Berubah

Kompas.com - 03/07/2015, 07:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Selain program jaminan hari tua (JHT), sejumlah program yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengalami perubahan mekanisme.

Menurut Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Abdul Cholik, dua program yang mengalami perubahan itu adalah jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). "JKM sebelum ini kita memberikan santunan Rp 21 juta, ada uang kubur, ada santunan, ada transportasi. Sekarang ini (jadi) Rp 24 juta," kata Abdul kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Abdul menjelaskan, untuk peserta program JKM yang sudah mengikuti program minimal lima tahun dan meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan berupa beasiswa bagi satu orang anaknya sebesar Rp 12 juta.

"Kalau JKK, selama ini plafonnya Rp 20 juta. Misalnya, pekerja celaka dan habis Rp 300 juta, maka yang diganti hanya Rp 20 juta. Kalau habisnya Rp 3 juta, ya yang diganti Rp 3 juta. Dengan perubahan ini, biayanya ditanggung sampai sembuh," kata Abdul.

Sementara itu, program baru, yakni jaminan pensiun, baru akan berlaku efektif mulai bulan ini. Iuran program jaminan pensiun sudah disepakati sebesar 3 persen, terdiri dari yang ditanggung pekerja 1 persen dan ditanggung perusahaan 2 persen.

"Manfaatnya nanti setelah 15 tahun, jika dia pensiun atau berhenti bisa menikmati itu. Kalau belum 15 tahun berhenti jadi peserta, pensiunannya tidak dibayarkan tiap bulan. Jadi, seperti JHT, seluruh iuran ditambah pengembangan dikembalikan," kata Abdul.

Jika program pensiun ini berjalan, seorang pekerja kantoran bisa mendapat potongan sampai dengan 9,24 persen dari upah per bulan. Potongan tersebut ditanggung oleh pekerja sebesar 3 persen dan kantor sebesar 6,24 persen.

Adapun rinciannya ialah JKM 0,3 persen, JKK 0,24 persen, -1,74 persen tergantung kelompok risiko pekerjaan, JHT 5,7 persen, serta jaminan pensiun 3 persen.

Baca juga: Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Jadi 10 Tahun, Ini Penjelasan Kemenaker -

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com