Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sowan ke Presiden, Freeport Optimistis Kontrak Diperpanjang

Kompas.com - 03/07/2015, 11:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin optimistis izin usaha perusahaan tambang asal Amerika Serikan itu akan diperpanjang oleh Pemerintah Indonesia. Ia mengatakan pihaknya menangkap sinyal positif setelah direksi dan Chairman of Board of Freeport McMoRan Copper & Gold Inc., Jim Bob Moffet sowan ke Presiden RI Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Maroef dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis sore, menuturkan, pertemuan dengan Jokowi merupakan hari yang sangat berharga bagi Freeport Indonesia.

“Karena pada kesempatan itu Freeport telah mendapatkan sinyal-sinyal positif untuk kepastian lebih lanjut untuk menerusakn investasi,” ucap mantan Waki Kepala Badan Intelijen Negara itu.

Menurut dia, pertemuan tersebut tidak hanya memberikan sinyal positif bagi Freeport Indonesia, melainkan juga perusahaan lain yang memiliki komitmen investasi besar. Maroef mengatakan, Freeport Indonesia akan membangun mega proyek dengan investasi yang sangat besar di Indonesia, terdiri dari proyek underground mining senilai 15,5 miliar dollar AS, dan proyek smelter senilai 2,5 miliar dollar AS.

Untuk memuluskan kelanjutan operasinya di Indonesia, Freeport Indonesia telah menyepakati 15 poin dari 17 aspek yang diminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua.

Kesebelas poin yang diminta pemerintah daerah Papua yakni, (1) memindahkan pusat operasi Freeport ke Papua; (2) memperbaiki hubungan Freeport dengan Pemda Papua dan Kabupaten sekitar; (3) meningkatkan peran serta Pemda dan pengusaha Papua dalam kegiatan sub-kontrak; (4) mewajibkan Freeport untuk menggunakan jasa perbankan nasional (Bank Papua); (5) memperbaiki pengaturan pertambangan rakyat; (6) peningkatan dan pengalihan pengelolaanbandara Moses Kilangin, Timika; (7) meningkatkan kontribusi pembangunan infastruktur wilayah sekitar; (8) penataan program CSR; (9) memperbaiki pengelolaan dampak lingkungan hidup; (10) menyusun rencana paska tambang; dan (11) meningkatkan peran tenaga kerja asal Papua.

Sementara itu, keempat poin yang diminta pemerintah pusat yakni (1) menciutkan wilayah menjadi 90.360 hektar, dari semula 212.950 hektar. Artinya, Freeport telah menyepakati untuk mengembalikan 58 persen luas wilayah kerja kepada pemerintah Indonsia; (2) pengutamaan penggunaan tenaga kerja, barang dan jasa dalam negeri; (3) membangun pengolahan dan pemurnian dalam negeri; serta (4) divestasi.

Dalam kesempatan sama, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan perkembangan negosiasi selama enam bulan menunjukkan hasil signifikan. Freeport Indonesia sedianya telah memulai proses negosiasi pada periode pemerintahan sebelumnya yakni 2008-2009.

Namun, meski tim dari pemerintah dirombak berkali-kali nyatanya tidak menunjukkan kemajuan berarti. Barulah pada enam bulan terakhir ini kedua belah pihak, pemerintah dan Freeport Indonesia menunjukkan perkembangan negosiasi signifikan.

“Jadi jelas sekali dari kedua pihak itu, langkah-langkahnya menuju pada bagaimana bisa melanjutkan operasi (Freeport Indonesia),” terang Sudirman.

Hanya saja, kepastian kelanjutan operasi Freeport Indonesia menurut Sudirman masih terkendala regulasi pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah No.77 tahun 2014. Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak berakhir. “Oleh karena itu, saya katakan, kami akan kerjakan (bereskan) urusan legal. Kita cari solusinya,” ucap Sudirman.

baca juga: Keputusan soal Freeport Ada di Tangan Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com