Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Perdagangan, Importir Tak Punya API Kena Sanksi Reekspor

Kompas.com - 03/07/2015, 15:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengeluarkan aturan baru terkait aktivitas impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.48/M-DAG/PER/7/2015 tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor.

Peraturan ini mencabut ketentuan sebelumnya yaitu Permendag N0.54 tahun 2009. Rachmat mengatakan, ketentuan umum di bidang impor ini mengatur setiap importir yang mengimpor barang wajib memiliki Angka Pengenal Importir (API).

Selain itu, ketentuan baru yakni barang impor dikelompokkan menjadi tiga yaitu barang bebas impor, barang dibatasi impor, dan barang dilarang impor. “Untuk barang impor yang dibatasi, importir wajib memiliki izin impor sebelum barang tiba,” kata Rachmat, Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Sebelum melakukan impor, importir harus mengetahui peraturan perundang-undangan di bidang impor yang berlaku. Informasi mengenai peraturan di bidang impor ini dapat diakses melalui portal Kementerian Perdagangan.

Rachmat mengatakan, ada dua sanksi bagi importir yang tidak memiliki perizinan impor, yakni pertama pembekuan API dan sanksi lain sesuai peraturan perundang-undangan. Atau kedua, diekspor kembali oleh importir.

“Tujuan dari ketentuan yang baru ini adalah untuk menciptakan tertib administrasi di bidang impor dan importir yang andal serta mengatasi permasalahan dwelling time di pelabuhan,” tegas Rachmat.

Dalam kesempatan sama, Deputi II bidang Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Kemaritiman, Agung Kuswandono mengatakan, Kemenko Kemaritiman mendukung langkah tegas yang diambil Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.

Menurut Agung, aturan baru ini akan dapat membantu mengurai problem dwelltime yang berpotensi menghambat daya saing Indonesia pada saat Masyarakat Ekonomi ASEAN berlaku efektif. “Nanti dari Menteri Perhubungan juga kami minta ada aturan untuk pelaksanaan. Kemudian nanti dari kementerian lain, mereka akan begerak memperbaiki dwell time,” ujar Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com