Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontrak Baru Blok Mahakam, Jokowi Minta Pertamina Tak Merugi

Kompas.com - 03/07/2015, 18:01 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri ESDM Sudirman Said dan lembaga terkait untuk segera membahas aspek legal menyangkut draf kontrak baru Blok Mahakam. Draf kontrak baru itu mengatur syarat dan ketentuan dengan berbagai pihak.

Jokowi menegaskan bahwa setiap proses pengambilalihan Blok Mahakam dari Pertamina-Inpex tetap memberikan keuntungan mayoritas kepada Pertamina.

"Pembahasan aspek legal yang menyangkut draf kontrak baru termasuk term dan conditionnya, termasuk dengan berbagai pihak harus disiapkan," kata Jokowi , saat memimpin rapat terbatas, di Istana Kepresidenan, Jumat (2/7/2015).

Presiden juga meminta SKK Migas bersama Kementerian ESDM segera memulai proses evaluasi aset Blok Mahakam agar semua selesai bersamaan.

"Saya kira goal-nya Blok Mahakam harus dikelola demi wujudkan kedaulatan energi kita," kata dia.

Menurut Presiden, proses alih kelola di tingkat operasional harus disiapkan sebaik-baiknya agar tidak ada gangguan teknis. Dia juga meminta agar Menteri ESDM bisa menjelaskan secara transparan ke publik soal proses pengambilalihan Blok Mahakam sehingga tak ada kesalahpahaman di antara pemerintah, Pertamina, dan Pemda Kalimantan Timur.

Sementara, mengenai participating interest (PI) untuk BUMD Kalimantan Timur ditetapkan sesuai aturan yang ada. Mekanisme selanjutnya antara Pertamina dengan para pihak dilakukan secara business to business. Menyangkut tuntutan Pemerintah Provinsi Kaltim tentang hasil produksi Blok Mahakam, Presiden meminta Kementerian ESDM membuat kajian mendalam. Pemerintah menganggap hasil migas di sana harus bisa dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Yang terpenting, dengan siapa pun Pertamina bekerjasama mengelola Blok Mahakam, mayoritas keuntungan harus tetap di tangan Pertamina," kata Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com