Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran, AP II Diminta Berani Putus Kontrak Penyewa Ruangan Komersial di Bandara Soetta

Kompas.com - 06/07/2015, 10:20 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan telah menginstruksikan Angkasa Pura II (AP II) dan Direktorat Bandara Kementerian Perhubungan untuk melakukan audit terhadap semua penyewa ruang komersial di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid menuturkan Menhub meminta AP II tak segan memutus kontrak penyewa ruangan komersial yang tak memenuhi standard keselamatan dan keamanan di bandara.

"Jika ada penyewa ruang komersial tidak memenuhi standar keamanan dan keselamatan, pihak bandara diminta untuk tidak segan-segan memutuskan kontrak," kata Hadi, Jakarta, Senin (6/7/2014).

Menurut Hadi, permintaan tersebut disampaikan Jonan saat mengumpulkan jajaran Otoritas Bandara Wilayah I Direksi AP II, dan Direksi Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) di Kantor Otban Soekarno-Hatta pada Minggu siang.

Dalam pertemuan itu, Menhub memberikan instruksi agar penanganan penumpang diutamakan, dan dipastikan dampak kebakaran yang terjadi tidak berkepanjangan. Jonan menargetkan, hari ini semua layanan harus kembali berjalan normal, termasuk sistem IT di Imigrasi, layanan penumpang, dan sistem check in.

Sebelumnya, Terminal 2E Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengalamai kebakaran pada minggu pagi. Akibatnya, sejumlah penerbangan rute internasional mengalami penundaan keberangkatan atau delayed.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com