Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Bikin Otoritas Pelabuhan Lebih "Pede"

Kompas.com - 11/07/2015, 21:28 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah sepakat untuk memperkuat lembaga Otoritas Pelabuhan (OP) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya menciptakan kordinasi yang baik sehingga waktu inap barang (dwell time) bisa menurun. "Kami sepakat buat OP sangat 'pede' (percara diri), sehingga bisa kendalikan operasi Tanjung Priok dan semua pelabuhan," ujar Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (11/7/2015).

Menurut dia, penguatan OP sangatlah penting karena selama ini tak ada lembaga yang bertugas sebagai komandan di Pelabuhan Tanjung Priok. Padahal kata Indroyono, ada 18 kementerian-lembaga yang memiliki kewenangan di pelabuhan yang awalnya dikembangkan oleh pemerintah kolonial Belanda itu.

Akibat tak ada lembaga yang bertindak sebagai komandan ucap dia, koordinasi antar kementerian-lembaga menjadi tak efektif. "Untuk kendalikan ketiganya (tahapan dwell time yakni pre costume clearence, costume clearence, dan post costume clearence) harus ada komandannya, regulator, yaitu Otoritas Pelabuhan yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Nah OP bertanggung  jawab kepada Menteri Perhubungan," kata Indroyono.

Selain penguatan OP, pemerintah kata dia juga sudah melakukan berbagai perubahan misalnya tak lagi memperbolehkan barang impor dari suatu negara masuk ke indonesia tanpa pengurusan izinnya belum selesai di Indonesia. Selama ini kata dia, banyak importir yang mengurus surat perizinan barang impor setelah barang tersebut sampai di Pelabuhan Tanjung Priok. Akibatnya barang menjadi menumpuk di pelabuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com