Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Nilai Kurs Valuta Asing Naik?

Kompas.com - 12/07/2015, 22:45 WIB

Oleh: Adler Haymans Manurung

Pertanyaan ini selalu muncul, kenapa nilai kurs valuta asing naik terus? Saat ini sudah pada level Rp 13.300 dan apa mungkin naik lagi? Penulis selalu menggunakan metode pernyataan berdasarkan teori dari pendekatan inflasi dan tingkat bunga.

Nilai kurs ada karena adanya perbedaan inflasi di negara kita dengan negara lain. Negara lain mempunyai inflasi yang lebih rendah dari kita sehingga menimbulkan adanya nilai kurs valuta asing terhadap rupiah. Jika ada perbedaan inflasi sebesar 1 persen, maka akan menimbulkan berapa besar nilai kurs tersebut.

Kalau kita perhatikan data Indonesia dengan data Amerika Serikat, nilai inflasi kita yang sekitar 4 persen dan nilai inflasi AS sekitar 2 persen, maka telah terjadi nilai kurs sebesar Rp 13.000 saat ini.

Jika inflasi mengalami peningkatan sampai melebihi 5 persen, sudah seharusnya nilai kurs akan lebih dari nilai kurs saat ini. Inflasi akan meningkat mengingat adanya kenaikan pembayaran listrik yang dilakukan hampir setiap bulan sehingga nilai kurs terhadap valuta asing akan mengalami kenaikan. Inflasi tersebut akan meningkat juga karena adanya kemungkinan kenaikan harga minyak pada masa mendatang.

Persoalan ini salah satu penyebab terjadinya kenaikan inflasi dan membuat kenaikan nilai kurs valuta asing terhadap rupiah. Jika pemerintah tak mengendalikan harga-harga di pasar, nilai kurs akan terus mengalami kenaikan.

Kenaikan nilai kurs juga bisa disebabkan adanya perbedaan tingkat bunga di antara dua negara. Perbedaan tingkat bunga tersebut mengakibatkan adanya nilai kurs antara dua negara semakin besar dan selalu dianggap mempunyai hubungan positif. Sebagai contoh bisa diperhatikan tingkat bunga yang berlaku di Indonesia dengan di AS, di mana tingkat bunga di Indonesia sebesar 7,5 persen berdasarkan pengumuman Bank Indonesia yang dikenal BI Rate, sementara AS tidak pernah bergerak dari 0,5 persen.

Perbedaan tingkat bunga sebesar 7 persen membuat adanya perbedaan kurs tersebut bisa mengalami peningkatan jika dikaitkan dengan bukan persoalan tingkat bunga. Pemerintah atau Bank Indonesia yang terus mempertahankan tingkat bunga 7,5 persen dan kelihatan nilai kurs terus mulai naik bertengger di sekitar nilai Rp 13.000 walaupun dalam minggu-minggu ini sudah menembus Rp 13.300.

Jika nilai kurs terus pada posisi tersebut, para pengusaha pasti mengalami kesusahan, terutama pengusaha dalam negeri yang membutuhkan bahan baku dari luar negeri.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com