Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Jonan: Pelindo II Tak Boleh Cari Untung Saja

Kompas.com - 13/07/2015, 12:25 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com  Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta operator Pelabuhan Tanjung Priok, yakni Pelindo II, tak mementingkan keuntungan semata dalam mengelola pelabuhan. Pasalnya, kata dia, Pelabuhan Tanjung Priok merupakan satu-satunya pelabuhan yang menjadi tempat bersandar kapal di daerah Jakarta dan sekitarnya. "(Badan usaha) Pelabuhan (Tanjung Priok) itu tak boleh mencari untung yang sebesar-besarnya, kan ini pelabuhan umum dan secara geografis sifatnya itu monopoli. Kapal, kalau (angkut muatan) ke Jawa Barat dan DKI sini kalau enggak sandar di Priok, di mana? Sandar di Plaza Senayan?" ujar Jonan seusai meninjau Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (11/7/2015).

Beberapa waktu lalu, Jonan mengeluarkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 95 Tahun 2015 tentang Pedoman Penetapan Harga Jual (Charge) Jasa Kepelabuhanan oleh Badan Usaha Pelabuhan. Di dalam aturan baru tersebut, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) hanya boleh menerapkan biaya jasa kepelabuhanan sebesar biaya pokok produksi ditambah margin keuntungan maksimal 25 persen dari biaya unit jasa kepelabuhanan yang disediakan atau diberikan.

Nantinya, penyelenggara pelabuhan, yaitu Otoritas Pelabuhan (OP), akan memantau penerapan biaya jasa kepelabuhanan tersebut. Jika badan usaha kepelabuhanan melanggar aturan itu, Kementerian Perhubungan akan memberikan berbagai sanksi, mulai dari sanksi tertulis hingga pencabutan izin badan usaha kepelabuhanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com