Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Telantar Bekas Pertambangan Liar Jadi Ladang Bioenergi

Kompas.com - 13/07/2015, 19:42 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Banyaknya lahan telantar bekas pertambangan liar di wilayah Kalimantan Tengah menyimpan potensi untuk dijadikan lahan bioenergi. Pengembangan lahan bioenergi tersebut sesuai dengan program pemerintah yakni mandatory biofuel, berupa biodiesel (B15) pada 2015 ini, dan menjadi B30 pada 2025, serta bioethanol (E2) pada 2015, dan E20 pada 2025.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menuturkan, pencapaian target mandatory biodiesel dengan memanfaatkan lahan bekas pertambangan liar merupakan terobosan di tengah upaya untuk menjaga ketahanan energi, ketahanan pangan, sekaligus mengantisipasi penggundulan hutan secara masif. “Sekarang kita manfaatkan daerah-daerah itu untuk menghasilkan bioenergi. Ini yang kita gagas. Artinya makanan tidak terganggu, tidak membuka hutan tapi menghutani kembali karena tadinya gundul, mandatory biofuel jalan. Jadi semua aspek tercapai, ketahanan energi dapat, ketahanan pangan dapat, lingkungan dapat karena hutannya tumbuh lagi,” kata Rida ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM Sudirman Said, menandatangani nota kesepakatan bersama (NKB) dengan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, dan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie tentang program Pengembangan Bioenergi Lestari yang akan dilaksanakan di Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan sama, ditandatangani pula Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Bioenergi Lestari antara Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana dengan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, dan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.

Rida dalam sambutannya mengatakan kerja sama ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang, diubah, maupun diakhiri sesuai dengan kesepakatan para pihak. Dia juga bilang, kebun bioenergi yang akan dikembangkan pada mulanya seluas 35 hektare. Lahan ini merupakan lahan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berlokasi di Kalampangan, Palangkaraya. “Nanti dibikin schedule terlebih dahulu, baru setelah dicocokkan tanaman apa yang cocok, kita baru melakukan pananaman. Yang bisa saya pastikan, nanti off taker-nya adalah Pertamina. Mereka sanggup menjadi off taker untuk biofuel,” ucap Rida.

Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said dalam sambutan penandatanganan menyampaikan pengembangan energi baru terbarukan adalah kebutuhan semua negara, bahkan di Saudi Arabia yang masih kaya akan minyak. Saudi Arabia yang memili cadangan minyak ratusan tahun ke depan mulai saat ini sudah membuat laboratorium pengembangan energi baru terbarukan bersama US National Renewable Energy Lab. “Indonesia, mumpung masih punya simpanan (minyak), mumpung masih tenang-tenang, mari kita bergerak mengembangkan energi baru terbarukan,” jelas Sudirman.

Dia juga menambahkan, program mandatory biofuel pemerintah juga tidak akan merusak lingkungan. Sebab, pemerintah memastikan, biofuel yang ada dihasilkan dari pengembangan kebun bioenergi yang memegang konsep keberlanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com