Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ihwal Pengemudi Mengantuk Sudah Ada Aturannya

Kompas.com - 14/07/2015, 17:28 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Mengantuk dan kelelahan pengemudi menjadi dua hal yang paling sering mencuat apabila terjadi suatu kecelakaan. Dampaknya bisa fatal, karena dua hal itu puluhan orang bisa meregang nyawa akibat kecelakaan yang terjadi.

Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, aturan waktu istirahat pengemudi kendaran sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setelah empat jam mengemudi kata dia, pengemudi angkutan bermotor wajib beristirahat paling singkat setengah jam. "Di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 itu sudah ada ketentuan istirahat bagi pengemudi setiap empat jam," ujar Djoko kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (14/7/2015).

Dia melanjutkan, UU LLAJ tak hanya mengatur waktu istirahat pengemudi saja.  Waktu kerja, dan waktu pergantian pengemudi pun diatur dalam UU itu. Pada Pasal 90 kata dia, waktu kerja bagi pengemudi kendaraan bermotor paling lama adalah delapan jam sehari.

Sebenarnya kata dia, dalam hal tertentu pengemudi bisa dipekerjakan selama 12 jam termasuk dengan waktu istirahat satu jam. Namun, aturan ini diberlakukan bukan untuk pengemudi kendaraan lintas provinsi melainkan hanya untuk pengemudi di dalam kot. "Jadi setelah delapan jam mengemudi, wajib terjadi pergantian pengendara. Lebih dari itu kan pengendara juga lelah," kata dia.

Sanksi tegas kepada perusahaan angkutan pun kata dia sudah tertera pada Pasal 92 UU LLAJ. Sanksinya paling ringan berupa peringatan tertulis hingga paling berat pencabutan izin usaha.

Selama ini kata dia, aturan tersebut tinggal aturan. Pasalnya, banyak perusahaan angkutan umum dan para pengendara yang tak mematuhi ketentuan tersebut. Oleh karena itu menurutnya sangat penting agar aturan itu kembali disosialisasikan kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com