Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan Kontrak JICT Bakal Berujung Somasi

Kompas.com - 22/07/2015, 18:35 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Keputusan Pelindo II memperpanjang konsesi pelabuhan peti kemas terbesar di Indonesia, yaitu Jakarta International Container Terminal (JICT), kepada pihak asing, Hutchison, memantik kecaman dari pekerja JICT. Bahkan, Serikat Pekerja (SP) JICT mensomasi Pelindo II karena keputusan tersebut. "Oleh karena itu, Kami Serikat Pekerja PT. JICT akan memperingatkan (menyomasi) PT. Pelindo (Persero) II dan Hutchison Port Jakarta  selaku pemegang saham PT. JICT serta Dewan Direksi JICT terkait proses perpanjangan konsesi JICT yang telah melanggar hokum dan berpotensi merugikan negara," ujar Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Hakim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/7/2015).

Menurut SP JICT, Pelindo II, Hutchison dan Dewan Direksi JICT secara sengaja dan penuh itikad tidak baik melalaikan kewajibannya memenuhi persyaratan pendahuluan sebagaimana diatur dalam Amandemen Konsesi. Aturan tersebut sesuai Surat Menteri BUMN tertanggal 9 Juni 2015 No S.316/MBU/2015 kepada Direksi PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC.

Persyaratan pendahuluan tersebut misalnya persetujuan dari Menteri BUMN dan atau perizinan dari instansi pemerintah lain. Selain itu, perpanjangan konsesi yang dilakukan oleh Pelindo II juga dinilai melanggar Pasal 82 UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

Menurut SP JICT, berdasarkan UU Pelayaran, regulator pelabuhan bukankah Pelindo melainkan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok. "IPC bersama-sama dengan Hutchison telah secara sepihak mengubah struktur organisasi di JICT, dimana struktur organisasi JICT telah berubah, semula jabatan Direktur Utama adalah hak representasi dari Hutchison, berubah menjadi hak representasi dari IPC, yang tentunya ini melanggar dari Perjanjian Pemegang Saham JICT tanggal 27 Maret 1999," kata Nova.

Sejak tahun 1999, konsesi JICT diserahkan kepada perusahaan asal Hongkong Hutchinson Port Holdings (HPH). Meski kontrak tersebut akan habis pada 2019 nanti, Pelindo II selaku operator pelabuhan justru sudah memperpanjang konsesi HPH terhadap JICT tahun ini.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengirim surat kepada menteri BUMN Rini Soemarno agar pelabuhan yang masa kondisinya akan habis tak lagi dikerjasamakan dengan asing. Menurut Jonan, 20 tahun adalah waktu yang cukup agar pelabuhan peti kemas dikelola mandiri oleh anak negeri. Namun, di lain kesempatan Dirut Pelindo II R.J Lino mengatakan bahwa Pelindo II tak mampu mengoperasikan JICT sendiri. Menurutnya, selama ini Pelindo II tak pernah disiapkan untuk mengelola salah satu pelabuhan peti kemas terbaik di Asia tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com