Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Panja RUU BI: Konsep Ideal Bank Sentral Sedang Disiapkan

Kompas.com - 23/07/2015, 10:02 WIB
Noviana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Panitia Kerja Penyusunan Rancangan Undang-Undang Bank Indonesia (RUU BI) sebagai hak inisiatif DPR saat ini sedang melakukan finalisasi draf RUU BI.

Menurut anggota Panja Penyusunan RUU BI, Mukhamad Misbakhun, konsep ideal Bank Indonesia sebagai bank sentral sedang dipersiapkan oleh Panja, termasuk soal bentuk desain organisasi Bank Indonesia setelah lahirnya Otoritas Jasa Keuangan.

"Posisi Bank Indonesia dalam kaitan hubungan dengan pemerintah terkait stabilitas sistem keuangan dalam skema pola hubungannya sebagai The Lander of the Last Resort yang nantinya harus merujuk dalam protokol yang diatur dalam Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK)," kata Misbakhun di Jakarta, Rabu (22/07/2015).

Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan, sehubungan pola relasi hubungan dengan pemerintah serta bentuk bank sentral yang sistem pembayaran menjadi kewenangan yang melekat didalam organisasi bank sentral, banyak model-model desain bank sentral yang bisa dijadikan pembanding bagi Panja Penyusunan RUU Bank Indonesia.

"Salah satu yang bisa dijadikan rujukan pembanding adalah Reserve Bank Of Australia yaitu Otoritas Bank Sentral Australia," ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, bank sentral bertanggung jawab mengatur kebijakan sistem pembayaran bank dan penerbit mata uang, di samping itu juga menyediakan jasa kepada pemerintah yang keuntungannya dikirimkan kembali kepada pemerintah.

"Tujuan utama kita mencari bentuk pembanding ini adalah untuk memperkuat peran tugas dan fungsi BI sebagai bank sentral Republik Indonesia yang mampu menjadi penopang sistem perekonomian nasional yang tangguh dan kuat demi tercapainya kesejahteraan rakyat seperti yang diamanatkan oleh Konstitusi Negara," terang politisi Golkar ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com