Rachmat bilang, saat ini Kementerian Perdagangan masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Pertanian terhadap stok atau ketersediaan sapi di Indonesia. "Mengurangi kuota itu tidak benar. Hanya izin yang diberikan 50.000 ekor dulu," kata Rachmat di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Rachmat menegaskan, tidak mungkin kuota yang hanya 50.000 ekor itu cukup untuk memenuhi kebutuhan sampai akhir tahun. Dia juga bilang bahwa pemerintah melakukan impor daging sapi dengan tujuan untuk stabilisasi harga. "(Izin impor) ini akan dikeluarkan lagi," kata Rachmat.
Sebelumnya, seperti dilansir media Australia, kalangan industri ternak sapi di Australia Utara telah mendapat informasi bahwa pemerintah Indonesia akan menerbitkan izin impor hanya untuk 50.000 ekor sapi Australia untuk kuartal III-2015. Pada kuartal II, April-Juni 2015, Indonesia mengelurkan izin impor 250.000 ekor sapi asal Australia.
Pada kuartal I-2015 angkanya 75.000 ekor. Juru bicara Menteri Pertanian Australia Barnaby Joyce menanggapi kabar tersebut dengan menyatakan bahwa pemerintah Australia menghormati keputusan Indonesia, namun tetap merasa kecewa jika hal itu benar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.