Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM: Pertamina Rugi Rp 12 Triliun, Harga BBM Tak Diturunkan

Kompas.com - 24/07/2015, 15:48 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendapatkan laporan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) migas, Pertamina, rugi hingga Rp 12 triliun.

Karena kerugian yang diderita Pertamina, pemerintah tak akan serta merta menurunkan harga BBM, meski harga dunia terus merosot saat ini. Keputusan tersebut  merupakan cara memberikan kompensasi kepada Pertamina menutup kerugian tersebut.

"Dulu kan sempat ada harga BBM yang harusnya sudah naik, tapi harganya ditahan karena pemerintah ingin melihat stabilitas dulu. Nah Pertamina mengalami defisit kira-kira Rp 12 triliun," ujar Sudirman saat berbincang bersama wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/7/2015).

"Ini supaya ada margin untuk kompensasi kepada kerugian pertamina kemarin," kata Sudirman.

Menurut dia, langkah tersebut juga sejalan dengan ide dana stabilitas BBM atau oil stability fund yang sempat dijelaskan oleh Kementerian ESDM. Bahkan, ucap dia, setelah dua bukan berjalan, kebijakan tersebut berdampak positif hingga ada dana Rp 600 miliar.

Secara teknis, kebijakan oil stability fund memberikan kesempatan adanya dana simpanan yang bisa dimanfaatkan. Saat harga minyak dunia turun dan harga BBM tak dinaikan, maka terdapat margin keuntungan. Sementara saat harga minyak dunia naik, dana tersebut bisa digunakan untuk menahan harga BBM sehingga tak dinaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com