Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Larang Ekspor, Nilai Pasar Freeport Menguap Rp 39 Triliun

Kompas.com - 27/07/2015, 09:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan ekspor hasil tambang PT Freeport Indonesia oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membakar harga saham sang induk, Freeport McMoran Inc di bursa saham Amerika Serikat (AS). Dalam sehari, Jumat (24/7/2015), harga emiten berkode saham FCX itu tergerus 9,9 persen menjadi 12,29 dollar AS per saham.

Reaksi pasar bisa dipahami. Sebab, Freeport Indonesia adalah penopang utama kedua pendapatan Freeport MacMoran. Tahun lalu, Freeport Indonesia menyumbang pendapatan 3,07 miliar dollar AS atau Rp 41,14 triliun (kurs Rp 13.400 per dollar AS). Angka ini 14,32 persen dari total pendapatan Freeport McMoran yang senilai total 21,44 miliar dollar AS.

Semester I-2015, Freeport Indonesia menyokong 1,4 miliar dollar AS atau sekitar
18,76 triliun ke kantong Freeport McMoran. Alhasil, larangan ekspor dari pemerintah Indonesia bisa menekan kinerja FCX.

Selain larangan ekspor, tekanan kian berat lantaran di saat yang sama harga emas dunia longsor ke 1.086 dollar AS per troy ounce, terendah dalam lima tahun terakhir. Berbagai sentimen negatif itu menyebabkan saham Freeport McMoran nyungsep ke posisi terendah sejak 2 Maret 2009 di level 12,49 dollar AS per saham.

Tak pelak, kapitalisasi pasar Freeport pun anjlok dalam dua hari terakhir. Sebagai gambaran, Rabu (22/7/2015), Freeport McMoran memiliki nilai pasar sekitar 15,66 miliar dollar AS atau sekitar Rp 209,84 triliun.

Jumat (24/7/2015), nilainya terperosok ke posisi 12,75 miliar dollar AS. Artinya, dua hari, nilai  kapitalisasi pasar perusahaan yang bermarkas di Arizona itu tergerus 2,91 miliar dollar AS atau setara Rp 39,11 triliun.

Kementerian ESDM memang menghentikan sementara ekspor konsentrat Freeport Indonesia mulai 25 Juli 2015. Penambang emas di Papua ini belum memenuhi sejumlah komitmen sebagai syarat mendapat perpanjangan izin ekspor konsentrat untuk enam bulan ke depan.

Freeport hingga kini belum menyerahkan rencana kerja proyek smelter, dan baru mengajukan komitmen dana pembangunan pabrik pengolahan 115 juta dollar AS. Padahal, Pemerintah Indonesia meminta 60 pesen atau 170 juta dollar AS dari total kebutuhan dana 280 juta dollar AS sebagai bentuk komitmen pembangunan smelter.

Meski melarang ekspor,  Kementerian ESDM memastikan tidak menghentikan operasi Freeport. Freeport juga diberikan waktu tanpa batas untuk memenuhi syarat ekspor. "Kalau sudah memenuhi syarat, mereka bisa ekspor lagi," kata Dadan Kusdiana, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM, ke Kontan, Minggu (26/7/2015).

Jurubicara Freeport Indonesia, Riza Pratama menyatakan, perusahaan ini berharap Pemerintah RI kembali memberi izin ekspor dalam waktu dekat. "Freeport sebagai mitra akan terus berdiskusi dengan pemerintah dalam hal permohonan ekspor," ujarnya. (Pratama Guitarra, Yuwono Triatmodjo)   

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com