Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Film Jadi Program Unggulan Badan Ekonomi Kreatif

Kompas.com - 27/07/2015, 17:13 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEKraf) Triawan Munaf mengatakan bahwa program kerja unggulan pihaknya akan menyasar pada industri film nasional. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar program tersebut dapat berjalan mulus saat dieksekusi nanti.

Triawan mengatakan, selain berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, dirinya juga telah berkoordinasi dengan banyak asosiasi industri kreatif, khususnya di bidang perfilman. Ia melakukan koordinasi untuk memperoleh data dan mempelajari aturan perundang-undangan agar program yang dijalankan nanti tidak menabrak aturan yang ada.

"Unggulan kita di film, dan musik. Tapi yang utama adalah pondasinya, Undang-Undangnya mesti kita lihat supaya ngga bertabrakan dengan kementerian. Karena kita tidak bisa jalan sendiri, semua saling terkait," ucap Triawan di Gedung Setneg, Jakarta, Senin (27/7/2015)

Triawan menambahkan, BEKraf belum dapat mengeksekusi programnya karena saat ini tidak memiliki anggaran yang cukup. Bahkan, BEKraf belum memiliki kantor. Menurut Triawan, BEKraf mengemban tugas berat karena harus meningkatkan industri kreatif nasional untuk memberi sumbangsih pada devisa.

Meski demikian, Triawan menyebut kesenian dan kuliner tradisional Indonesia memiliki potensi menghasilkan devisa jika dikemas secara tepat.

Mengenai strategi, kata Triawan, ia tengah mematangkan konsep beberapa subsektor yang akan dijadikan pilar utama untuk mendongkrak potensi subsektor lainnya. Selain film, ia menilai subsektor kesenian dan kuliner tradisional dapat menjadi lokomotif untuk 'dipasarkan' di dalam dan luar negeri.

"Harus kita pilih dari subsektor tertentu untuk menjadi lokomotif di mana yang lain ikut. Karena kalau semua ingin ditangani secara langsung hanya seperti membuang garam di laut," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com