Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Film Jadi Program Unggulan Badan Ekonomi Kreatif

Kompas.com - 27/07/2015, 17:13 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEKraf) Triawan Munaf mengatakan bahwa program kerja unggulan pihaknya akan menyasar pada industri film nasional. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar program tersebut dapat berjalan mulus saat dieksekusi nanti.

Triawan mengatakan, selain berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, dirinya juga telah berkoordinasi dengan banyak asosiasi industri kreatif, khususnya di bidang perfilman. Ia melakukan koordinasi untuk memperoleh data dan mempelajari aturan perundang-undangan agar program yang dijalankan nanti tidak menabrak aturan yang ada.

"Unggulan kita di film, dan musik. Tapi yang utama adalah pondasinya, Undang-Undangnya mesti kita lihat supaya ngga bertabrakan dengan kementerian. Karena kita tidak bisa jalan sendiri, semua saling terkait," ucap Triawan di Gedung Setneg, Jakarta, Senin (27/7/2015)

Triawan menambahkan, BEKraf belum dapat mengeksekusi programnya karena saat ini tidak memiliki anggaran yang cukup. Bahkan, BEKraf belum memiliki kantor. Menurut Triawan, BEKraf mengemban tugas berat karena harus meningkatkan industri kreatif nasional untuk memberi sumbangsih pada devisa.

Meski demikian, Triawan menyebut kesenian dan kuliner tradisional Indonesia memiliki potensi menghasilkan devisa jika dikemas secara tepat.

Mengenai strategi, kata Triawan, ia tengah mematangkan konsep beberapa subsektor yang akan dijadikan pilar utama untuk mendongkrak potensi subsektor lainnya. Selain film, ia menilai subsektor kesenian dan kuliner tradisional dapat menjadi lokomotif untuk 'dipasarkan' di dalam dan luar negeri.

"Harus kita pilih dari subsektor tertentu untuk menjadi lokomotif di mana yang lain ikut. Karena kalau semua ingin ditangani secara langsung hanya seperti membuang garam di laut," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com