Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Ribuan Bus dengan "e-catalogue", Jonan Hemat Rp 230 Miliar

Kompas.com - 29/07/2015, 17:46 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebut semua proyek pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Kemenhub telah dilakukan melalui program e-catalogue di Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Menurut dia, program e-catalogue telah membuat instansinya mampu melakukan banyak penghematan. Salah satunya pada proyek pengadaan 1.000 bus berstandar bus rapid transit (BRT).

Menurut Jonan, pada program tersebut instansinya telah melakukan penghematan hingga Rp 230 miliar. "Kita hemat Rp 230 miliar tanpa tender," ujar dia di acara peresmian proyek perakitan 1.000 bus berstandar bus rapid transit (BRT), di pabrik karoseri bus CV Laksana, Ungaran, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2015).

Pada tempat yang sama, Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan Kemenhub merupakan kementerian dengan penggunaan jasa e-catalogue LKPP tertinggi. Ia menyebut tingginya tingkat penggunaan e-catalogue oleh Kemenhub disebabkan karena Jonan sangat paham betapa mudahnya menggunakan sistem tersebut. Salah satunya adalah cepatnya proses pengadaan karena tidak perlunya pengadakan lelang.

Karena saat akan membeli barang, pengguna anggaran tinggal menunjuk barang yang diinginkannya sesuai dengan yang ada di katalog.

"Kalau lelang bisa berbulan-bulan, kalau sekarang bisa ditunjuk. Kalau harga juga bisa beli yang lebih mahal, tapi sesuai dengan spesifikasi yang diperlukan. Kalau tender tidak bisa beli yang harga tinggi karena harus harga terendah," ujar Agus.

Agus mengatakan berdasarkan data yang mereka miliki, saat ini sudah ada sekitar 40.000 produk yang disediakan dalam e-catalogue. "Kami buat e-catalogue yang bisa diakses secara elektronik. Di sana sudah ada spesifikasi barang dan harganya," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com