Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Dulu Bappenas Kayak Pasar, Sekarang Sepi

Kompas.com - 29/07/2015, 23:03 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menekankan pentingnya peran Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam menyusun perencanaan anggaran yang sesuai dengan filosofinya. Menurut Kalla, filosofi negara dalam menyusun anggaran berdasarkan pada prinsip pertumbuhan, pemerataan, dan berkelanjutan. Dalam hal ini, ia menilai Bappenas berperan mengukur sejauh mana tiga prinsip tersebut diimplementasikan.

"Itu ukuran-ukuran yang Anda tahu betul bagaimana ukur itu. Itu lah gunanya punya perencanaan nasional, ada Bappenas, di daerah ada Bappeda dan ada biro perencanaan di kementerian," kata Kalla, saat memberi pengarahan terkait Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran dalam rangka Pengendalian Pembangunan, di Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Rabu (29/7/2015).

Kalla lantas menceritakan perbedaan peran Bappenas ketika Orde Baru dengan era reformasi. Berbeda dengan masa orde baru, peran Bappenas kini tidak terlalu menonjol. Pada zaman Orde Baru, Bappenas lah yang bertugas menerjemahkan kebijakan yang ditetapkan Soeharto selaku Presiden ketika itu. Dengan demikian, kebijakan yang ditetapkan Presiden bisa diimplementasikan hingga ke daerah-daerah secara sentralistis.

"Karena negeri kita sentralistis dan sedikit otoriter, jadi apa yang diarahkan Pak Harto diterjemahkan semua oleh Menteri Bappenas dan bisa jalan sampai desa. Pada zaman itu, begitu diputuskan SD Inpres bentuknya begini, atapnya begini, maka seluruh Indonesia begitu. Kakus pun dulu direncanakan di sini (Bappenas)" kata Kalla.

Namun, seiring dengan perubahan sistem politik, peran Bappenas pun turut mengalami perubahan. Sistem otonomi daerah dinilai turut mempengaruhi berkurangnya peranan Bappenas.

"Karena undang-undang keuangan maka Menkeu buat undang-undang berdasarkan anggaran total ada di keuangan sebagian besarnya, perencanaan lokal ada di daerah, satuan tiga diputuskan DPR, jadi hampir semua kewenangan hilang di Bappenas. Dulu Bappenas kayak pasar, sekarang sepi, dulu gubernur bupati lobinya di Bappenas, sekarang lobi ada di DPR," kata Kalla.

Peran Bappenas kembali berbeda setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan aturan yang menyatakan bahwa perencanaan hingga satuan tiga dibahas bersama DPR. Dengan dibatalkannya aturan tersebut, Kalla menilai sedianya pemerintah lebih mudah menyusun perencanaan yang lebih detil.

Wapres juga menekankan agar proses perencanaan hingga ke daerah tidak hanya disesuaikan dengan kepentingan politik kepala daerah yang tengah berkuasa. Penyusunan perencanaan harus berkelanjutan meskipun ada pergantian pejabat.

"Begitu juga menteri, kabinet juga. Pemerintah berkesinambungan, bukan berarti terpotong-potong, walau namanya berbeda, ini sifat manusiaw, tetapi dalam artian pembangunan tidak boleh begitu, tetap jalan kesinambungan," tutur dia.

Menurut Kalla, proses perencanaan proyek turut memengaruhi cepat lambatnya penyerapan anggaran. Jika perencanaan yang disusun kurang detil, maka pengerjaan proyek bisa terhambat sehingga penyerapan anggaran pun menjadi lamban.

Oleh karena itu, Kalla menyarankan agar penyusunan perencanaan proyek dilakukan dengan melibatkan ahli dalam negeri agar prosesnya lebih cepat. Ia meminta perencanaan proyek sudah selesai dilakukan sebelum memasuki tahun anggaran pelaksanaan proyek.

"Setiap ada keluhan, kok penyerapan lamban, kok dana yang dicapai 90 persen, kok tender bulan Juni, padahal dulu diupayakan tidak seperti itu. Pada saat anggaran 1 April, dimundurkan ke Januari, diharapkan lebih cepat tapi sama saja, tender tetap Mei dan Juni, kenapa? Karena perencanaan terlambat, detilnya telat. Artinya kita butuh rancang bangun yang lebih baik, rekayasa, rancang bangun secara detail dari apa yang kita inginkan lebih baik," papar Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com