Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Pelindo II Sebut Sandiwara Besar Mulai Terkuak

Kompas.com - 31/07/2015, 14:26 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino mengatakan bahwa sandiwara besar mulai terkuak. Pernyataan itu dilontarkan Lino seusai polisi menggeledah dan menetapkan beberapa pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka terkait waktu inap barang atau dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok. 

"Bener kan. Saya bilang kan, kalian enggak percaya kan, itu kan saya bilang sandiwara besar semua kan. Jadi dwelling time itu proses dokumen, bukan dengan saya (Pelindo II). Selama ini kan kalian (media), waktu masalah dweling time, (beritakan) kalau saya yang salah. Tapi lihatlah (sekarang)," ujar Lino di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Lebih lanjut, Lino meyakini masih banyak kejanggalan yang akan terkuak seusai adanya tersangka dalam jajaran Kemendag. "Itu bagian besar dari sandiwara. Lihat, sekarang sandiwaranya mulai terbuka satu per satu. Masih banyak itu," kata dia.

Menurut Lino, dalam satu tahun ada 360.000 perizinan yang dikeluarkan oleh berbagai kementerian atau lembaga yang memilki kewenangan terkait keluar masuk barang ke Pelabuhan Tanjung Priok. "Bayangkan, satu tahun kasih izin di Tanjung Priok itu 360.000 izin. Di Badan Karantina itu 20.000 izin yang dikeluarkan. Jadi mereka (pengusaha) izin itu kan bawa hard copy langsung, enggak bisa online. Ini jadi di Kementerian Perdagangan ada (sandiwara besar)," kata dia.

Perkara hukum yang menjerat pejabat di Kemendag pertama kali diusut penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dari serangkaian penyelidikan, ditemukan dugaan tindak pidana penyuapan dan penerimaan gratifikasi di manajemen satu atap pelabuhan tersebut.

Penyidik kemudian menggeledah kantor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan pada Selasa (28/7/2015). Di tempat penggeledahan, polisi menangkap tangan pekerja harian lepas (PHL) Kemendag berinisial MU yang tengah bertransaksi dengan seorang calo berinisial ME.

Pada saat itu juga, penyidik menetapkan MU, ME, dan Kepala Subdirektorat Kemendag berinisial IM sebagai tersangka. IM hingga saat ini diketahui masih berada di luar negeri. Belakangan, polisi menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag bernama Partogi Pangaribuan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com