Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama, mengatakan, tidak ada korban jiwa ataupun dokumen yang terbakar dalam insiden tersebut. Akibat kebakaran ini, akses ke gedung utama ditutup, dan kegiatan kerja Kantor Pusat Ditjen Pajak terpaksa dihentikan.
"Kegiatan operasional Kantor Pusat Ditjen Pajak diperkirakan akan berlangsung normal pada Senin, 3 Agustus 2015," kata Mekar melalui keterangan resmi, Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Diduga, kebakaran disebabkan ledakan pada trafo yang ada di lantai basement 1. Dinas Pemadam Kebakaran
dan Penanggulangan Bencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil memadamkan api sekitar pukul 07.30 WIB.
"Saat ini, Ditjen Pajak beserta pihak-pihak yang berwenang terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kebakaran dan kerusakan yang disebabkan," ucap Mekar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.