Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus "Dwell Time", Jonan Persilakan Polisi Geledah Kantornya

Kompas.com - 31/07/2015, 17:18 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mempersilakan kepolisian menggeledah kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), apabila ada dugaan suap terkait lamanya waktu inap barang atau dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Saya kira, kalau enggak ditemukan bukti kuat, enggak akan digeledah. Kalau memang ada buktinya, ya silakan saja (Kemenhub digeledah). Polisi kan enggak akan menggeledah kalau enggak ada bukti," ujar Jonan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Dia menjelaskan, Kemenhub memang menempatkan unit kerjanya di semua pelabuhan otoritas pelabuhan (OP). Unit kerja OP, kata Jonan, langsung berada di bawah Menteri Perhubungan.

Sebelumnya, Jonan mengatakan, penyebab lamanya dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok terjadi akibat tak adanya koordinasi yang baik di pelabuhan. Menurut dia, yang dibutuhkan saat ini adalah lembaga yang bertindak sebagai koordinator 18 kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan di pelabuhan.

Oleh karena itu, Jonan mengambil inisiatif meminta Presiden mengeluarkan keputusan presiden (keppres) untuk penguatan OP sebagai badan koordinasi di pelabuhan. "Saya selalu usul ke Pak Menko (Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo), kalau mau ada keppres yang mengurus semua (kementerian dan lembaga di pelabuhan). Kayak ngurus STNK, itu kan ada samsat. Sebaiknya satu pintu," kata Jonan.

Persoalan lama waktu inap barang di Pelabuhan Tanjung Priok ada pada tahap pre-costume clearence. Pada tahapan itu, persoalan dwell time terjadi karena banyaknya izin yang dibutuhkan.

Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan Badan Karantina Pertanian menjadi contoh lembaga yang mengeluarkan izin pada tahap pre-costume clearence.

Sebelumnya, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, dan menemukan dugaan tindak pidana penyuapan dan penerimaan gratifikasi pada manajemen satu atap di pelabuhan tersebut.

Penyidik kemudian menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Selasa (28/7/2015). Di tempat penggeledahan, polisi menangkap tangan pekerja harian lepas (PHL) Kemendag berinisial MU yang tengah bertransaksi dengan seorang calo berinisial ME. Pada saat itu juga, penyidik menetapkan MU, ME, dan Kepala Subdirektorat Kemendag berinisial IM sebagai tersangka. IM hingga saat ini diketahui masih berada di luar negeri. Belakangan, polisi menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag bernama Partogi Pangaribuan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com