Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Bengkok Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Kompas.com - 03/08/2015, 18:23 WIB


NGANJUK, KOMPAS.com
– Aspirasi para kepala desa agar tetap memiliki "jatah" tanah bengkok telah dipenuhi. Pemerintah telah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 yang mengatur tentang Desa yang sebelumnya sempat menimbulkan pro dan kontra.

"PP 43 terkait bengkok sudah kita revisi dan kita loloskan melalui PP 47, jadi para kepala desa tidak perlu lagi demo ke Jakarta. Kita sudah tampung semua aspirasi kepala desa," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar dalam dialog di Pendopo Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin (3/8/2015).

Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Menteri Marwan menjelaskan kepada 264 kepala desa yang hadir, bahwa pihaknya benar-benar mendengarkan aspirasi dari para kepala desa, khususnya yang ada di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Namun demikian, Menteri Marwan mengingatkan kepada para kepala desa agar tidak menggunakan tanah bengkok untuk kepentingan pribadi.

"Untuk Jateng dan Jatim, silahkan tanah bengkok digunakan untuk kepentingan masyarakat desa, jangan hanya untuk kepentingan kepala desanya," ujar Marwan dalam pernyataan yang diterima Kompas.com.

Ke depan, imbuh Menteri Marwan, juga diharapkan partisipasi aktif dari masyarakat memanfaatkan dana desa untuk memaksimalkan produktivitas masyarakat desa.

"Saya minta sekali lagi, kepada para camat dan kepala desa yang hadir untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun desa. Karena prinsip pembangunan desa berangkat dari inisiatif masyarakat desa," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Nganjuk Taufikurrahman menegaskan bahwa Kabupaten Nganjuk telah mempersiapkan pelaksanaan dana desa.

"Adapun tahapan yang kita laksanakan adalah penyiapan Perbup soal dana desa dan mekanisme penyelenggaraan desa. Kita juga menyiapkan pendampingan kecamatan dan desa untuk penyiapan RPJMDes," ujar Taufik.

Taufik berharap kepada Menteri Desa untuk memperhatikan Kabupaten Nganjuk melalui program desa. Selain itu, Kabupaten Nganjuk, menurut Taufik juga siap menyambut program Transmigrasi yang dicanangkan pemerintah.

"Kemudian soal transmigrasi, kami siap mengirimkan transmigran. Kami sudah melatih calon transmigran dengan beberapa skill yang dibutuhkan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com