Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktorat Jendral Bea dan Cukai Diusulkan Jadi Koordinator di Pelabuhan

Kompas.com - 04/08/2015, 03:52 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro dan Direktur Utama Pelindo II R.J Lino, mengusulkan Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) menjadi koordinator perizinan di pelabuhan. Sejauh ini belum diketahui instansi mana yang ditunjuk sebagai koordinator 18 Kementerian dan lembaga di pelabuhan, sebagai salah satu jawaban persoalan lamanya waktu inap barang (dwell time).

"Yang mau kita lakukan adalah simplifikasi proses di pelabuhan. Intinya dari tahapan pre clearence dan post clearence, semuanya. Jadi nanti Bea Cukai yang jadi koordinator," ujar Bambang Brojonegoro usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (3/8/2015).

Sama halnya dengan Menkeu, RJ Lino juga mendukung penuh DJBC ditunjuk sebagai koordinator di pelabuhan. Menurutnya, DJBC memiliki kemampuan lebih ketimbang lembaga lain yang ada di pelabuhan.

"Saya usulkan kalau terkait border agency, Bea Cukai itu jadi koordinator, jadi Bea Cukai koordinasikan semua," kata Lino.

Usulan itu disampaikan dalam rapat dwell time selama 4 setengah jam di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian malam ini.

Baru usulan

Di sisi lain, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan bahwa penunjukan Bea dan Cukai sebagai lembaga koordinator di pelabuhan baru sebatas usulan. Menurut Menko, rapat dwell time yang selesai pukul 21.00 WIB itu belum menyimpulkan apapun. Pasalnya, rapat tersebut hanya mengundang Menteri Keuangan, DJBC, dan Pelindo II saja.

"Koordinator pelabuhan nanti sesuai undang-undang yang ada. Yang penting kita simple-kan (proses perizinan di pelabuhan). Besok akan dipanggil lembaga dan kementerian di pelabuhan lainya. Jadi Belum ada kesimpulan. Kita makin mengetahui persoalan ini (dwell time). Tadi awalnya mau rapat besar, tapi tidak siap," ucap Sofyan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sudah mengusulkan agar Otoritas Pelabuhan (OP) diberikan kewenangan penuh menjadi koordinator 18 kementrian dan lembaga di pelabuhan. Mantan bos KAI itu sudah meminta Presiden Joko Widodo untuk membuat peraturan presiden (perpres) terkait fungsi OP tersebut. Namun, hingga kini rancangan Perpres tersebut masih digodok oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Pemerintah sepakat menyatakan bahwa permasalahan dwell time di pelabuhan ada sangkut pautnya dengan persoalan koordinasi. Selama ini, 18 kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan di pelabuhan dinilai jalan sendiri-sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com