Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Terbitkan "Samurai Bond" Senilai 100 Miliar Yen

Kompas.com - 04/08/2015, 11:19 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemerintah akhirnya menerbitkan surat utang negara dalam denominasi valuta asing (valas) yen atau samurai bond pada hari ini (4/8/2015). Samurai bond merupakan surat utang dalam bentuk valas terakhir yang akan diterbitkan pemerintah tahun ini. Samurai Bonds ini terdiri dari 3 (tiga) seri yaitu RIJPY0818, RIJPY0820, dan RIJPY0825.

Direktur Strategis dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Schneider Siahaan mengatakan, pihaknya telah melakukan pricing samurai bond sebesar 100 miliar yen.

"Pada hari ini, Selasa, 4 Agustus 2015, pukul 07.30 waktu Jakarta (09.30 waktu Tokyo)," ujarnya dalam pesan singkat yang diterima Kontan, Selasa (4/8).

Ia menjelaskan, berdasarkan data Bloomberg pada jam tersebut, yen swap offered rate untuk 3, 5 dan 10 tahun masing-masing adalah 0,21 persen, 0,30 persen, dan 0,64 persen.

Alhasil, yield atau imbal hasil dan juga kupon untuk samurai bond dimaksud RIJPY0818 sebesar 1,08 persen untuk 3 tahun (dengan nominal 22,5 miliar yen, unguaranteed bonds), RIJPY0820 sebesar 1,38 persen untuk 5 tahun (dengan nominal 22,5 miliar yen, unguaranteed bonds), dan RIJPY0825 sebesar 0,91 persen untuk 10 tahun (dengan nominal 55 miliar yen, guaranteed bonds dari Japan Bank for International Cooperation).

Asal tahu saja, pada 2012 pemerintah terakhir kali menerbitkan samurai bond dengan nilai 60 miliar yen atau setara dengan 500 juta dollar AS. Tenor yang dikeluarkan pada waktu itu adalah 10 tahun dengan sepenuhnya bergaransi JBIC. Pemerintah memang menargetkan akan menerbitkan samurai bond tahun ini dalam triwulan III. (Margareta Engge Kharismawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com