Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Genjot Cukai Selain dari Rokok

Kompas.com - 04/08/2015, 19:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati meminta pemerintah tak hanya menggenjot pendapatan cukai dari rokok. Sebab, masih banyak produk lain yang bisa dijadikan sarana bagi pemerintah untuk menggenjot pendapatan cukai.

“Cukai itu miris, karena 95 persen pendapatan cukai itu dari industri hasil tembakau. Di luarnya cuma lima persen. Tak masuk akal sebenarnya. Masa satu negara besar, cukainya tergantung dari perokok? Bagaimana sumber lain? Ini yang harus dibuka,” kata Enny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2015).

Enny mengakui bahwa rokok memang berkaitan erat dengan isu kesehatan. Menaikkan cukai pun merupakan salah satu cara untuk  membatasi konsumsi dan produksi rokok. Hanya saja, Enny juga mengingatkan, ketika pemerintah menaikkan cukai tanpa disertai infrastruktur yang jelas, maka yang terjadi adalah turunnya pendapatan cukai negara.

Menurut dia, bisa-bisa keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok justru memicu tumbuhnya industri rokok ilegal dan mematikan pabrik-pabrik rokok resmi.

“Konsumsi rokok itu sifatnya elastis, artinya orang rela tak makan asal bisa merokok. Artinya, kebijakan pemerintah justru mendorong rokok ilegal kemudian produsen mati,” ucapnya.

Dia menyarankan pemerintah menggenjot pendapatan cukai dari komoditas mewah, seperti otomotif, tas mahal yang berharga ratusan juta, atau berlian. Komoditas lain yang dibisa dikenai cukai tinggi adalah minuman beralkohol dan minuman bersoda.

“Cukai itu kan perlindungan. Minuman itu (beralkohol/bersoda, red) juga buruk bagi kesehatan juga. Sama seperti rokok, minuman alkohol dan bersoda itu bisa mengganggu kesehatan. Semua itu bisa menjadi objek ekstensifikasi cukai,” ucapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun meminta pemerintah tidak gegabah dalam mengambil kebijakan menaikkan cukai rokok. Menurut Misbakhun, kenaikan cukai tersebut harus dilakukan secara obyektif dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosialnya.

Misbakhun menjelaskan, pemerintah selalu menaikkan cukai rokok setiap tahun untuk menggenjot sumber penerimaan negara. Di sisi lain, kenaikan cukai selalu membawa dampak pada kenaikan harga rokok, penurunan produksi, dan akhirnya berdampak pada pemutusan hubungan kerja buruh di perusahaan rokok.

"Kenaikan cukai rokok membawa dampak PHK massal, dan ada perusahaan rokok yang gulung tikar. Kenaikan cukai rokok harus menghitung aspek ekonomi dan sosialnya juga," ucap Misbakhun, di Jakarta, Senin (3/8/2015). (baca: Pemerintah Diminta Tak Gegabah Naikkan Cukai Rokok)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com