Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Khusus Menhub Sanggah Penyataan Dirut Pelindo II

Kompas.com - 04/08/2015, 20:51 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid menyanggah pernyataan Direktur Utama Pelindo II R.J Lino, yang menyebut usul Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, menjadikan Otoritas Pelabuhan (OP) sebagai koordinator di pelabuhan sebagai usul yang aneh. Menurut Hadi, pernyataan Lino tersebut tak berdasar kerana usulan Menhub Jonan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Menurut Hadi, justru usul Lino-lah yang aneh karena mendorong Bea Cukai menjadi koordinator kepelabuhanan menggantikan OP. "Jadi enggak benar kalau dikatakan kalau di negara lain tak ada best practice yang menyebut OP mengkoordinasikan fungsi-fungsi di pelabuhan. Justru saya bertanya di mana di dunia ini Bea Cukai mengoordinasikan di pelabuhan, tidak ada. Jadi aneh (pernyataan Lino)," ujar Hadi kepada Kompas.com, Selasa (4/8/2015).

Dia menjelaskan, dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 jelas disebutkan bahwa koordinator di pelabuhan adalah OP bukan Bea Cukai. Jadi kata dia, usul Menhub Jonan yang mendorong agar OP diberikan kewenangan penuh mengkoordinasikan kegiatan di pelabuhan memiliki dasar yang kuat.

Menurut Hadi, berbagai negara di dunia juga memberikan kewenangan kegiatan di pelabuhan kepada Port Authority atau OP. Salah satu negara yang memberikan kewenangan besar kegiatan pelabuhan kepada OP adalah Korea Selatan.

Selama ini lanjut dia, fungsi OP di pelabuhan tak bisa berjalan optimal karena 18 kementerian dan lembaga di pelabuhan memiliki dasar hukum masing-masing. "Misalnya Bea Cukai punya Undang-Undang Kepabeanan. Lalu Kementerian Perdagangan punya Undang-Undang Perdagangan. Begitu juga Badan Karantina Pertanian," kata Hadi.

Oleh karena itu kata dia, sebagai salah satu solusi lamanya waktu inap barang (dwell time) di pelabuhan, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengusulkan agar Presiden Joko Widodo membuat peraturan presiden (perpres) yang isinya memberikan penguatan fungsi kepada OP.

Sebelumnya, R.J Lino tak setuju dengan usulan Jonan, yang meminta pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada OP sebagai koordinator tunggal di pelabuhan. Dia bahkan menganggap usul Jonan itu tak lazim. "Saya enggak bilang setuju (usul Jonan), tapi best practice internasional seperti apa? Kita jangan bikin satu hal yang unik-lah terus jadi aneh sendiri," ujar Lino usai rapat terkait dwell time di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin malam (3/8/2015).

Menurut bos Pelindo II itu, OP memiliki banyak kelemahan yang membuatnya tak cocok dijadikan koordinator proses perizinan 18 kementerian dan lembaga di pelabuhan. Misalnya kata dia, kompetensi dan sistem yang dimiliki OP tak sebaik Bea Cukai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com