Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Migas, BKPM Tangani Perizinan Industri Pertambangan

Kompas.com - 05/08/2015, 19:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akhirnya menangani 20 perizinan di bidang migas yang dilimpahkan oleh Kementerian ESDM. Dengan penyerahan itu, jangka waktu pemrosesan sejumlah item perizinan di industri migas bisa dipercepat, atau setidaknya ada transparansi waktu pengurusan.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengungkapkan sebelumnya Kementerian ESDM menyerahkan 42 item perizinan di bidang migas ke instansi ini. Namun dari jumlah itu, pihaknya tidak menerima seluruhnya.

"Yang jelas, untuk setiap perizinan yang diserahkan ke BKPM, harus ada pegawai dari ESDM yang khusus menangani proses izin tersebut. Selanjutnya harus ada kejelasan pula tentang berapa hari waktu yang ditetapkan. Jika itu tidak jelas, akan kami tolak," ujarnya Rabu (5/8/2015).

Dia mengungkapkan, dalam waktu dekat ini BKPM juga akan menerima pelimpahan wewenang perizinan untuk industri pertambangan dari Kementerian ESDM. Dengan demikian, sejumlah item perizinan di sektor itu tak lagi dipegang ESDM.

"Hari ini diserahkan, dalam waktu dekat akan segera ada pembahasan untuk menentukan item-item izin yang diserahkan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com