Salah satu langkah yang diambil Basuki yaitu memberlakukan waktu kerja 7 hari seminggu kepada para kontraktor proyek. "Kita memberlakukan waktu kerja (kontraktor) tujuh hari seminggu dengan dua waktu kerja (shifting)," ujar Basuki di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu malam (5/8/2015).
Selain itu, Kementrian PUPR juga akan percepat proses pelelangan dan kontrak. Saat ini kata Basuki, Kementerian PUPR telah melakukan penyelesaian kontrak 14.713 paket yang terdiri dari kontrak paket tahun jamak sebanyak 803 paket dan penyelesaian kontrak paket tahunan sebanyak 13.910 paket.
Langkah berikutnya, Kementerian PUPR juga akan menyediakan dana untuk pengadaan lahan sebesar Rp 9,3 triliun. Tujuannya, dana tersebut bisa mendukung penyelesaiaan pembangunan jalan, bendungan, dan prasarana PUPR lainnya.
Langkah terobosan regulasi yang terkait dengan proyek juga dilakukan. Aturan-aturan yang dimaksud antara lain penyelesaiaan 10 regulasi terkait program satu juta rumah, regulasi izin pinjam pakai kawasan hutan untuk pembangunan jalan dan jembatan, penyelesaiaan RPP pengembangan sistem penyediaan air minyak, dan RPP pengembangan sumberdaya air.
"Kita juga sudah terbitkan Instruksi Menteri Nomer 3 Tahun 2015 Tentang percepatan pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2015 dan pelelangan dini tahun 2016," kata Basuki.
Sementara itu, terkait administrasi, Kementerian PUPR sudah menyiapkan dokumen administrasi, mempercepat proses pelelangan paket-paket proyek, dan menyiapkan dokumen administrasi pendukung untuk pelelangan dini pada Agustus 2015.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Realisasi penyerapan anggaran Kementerian PUPR baru mencapai 24,8 triliun, atau 20,9 persen dari alokasi anggaran dalam APBNP 2015 sebesar Rp 118,5 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.