Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geram terhadap Impor Garam, Menteri Susi Mengadu ke Jokowi

Kompas.com - 06/08/2015, 12:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kekesalan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti atas keputusan Kementerian Perdagangan yang menerbitkan izin impor garam untuk industri akhirnya disampaikan ke Presiden Joko Widodo, Kamis (6/8/2015).

Susi mengadukan kekhawatirannya atas nasib petani garam lokal yang akan merugi akibat gempuran garam impor tersebut. Susi menuturkan, impor garam harus diawasi betul agar tak sampai merugikan petani. Pasalnya, saat ini impor yang rencananya akan dibuka pemerintah sampai 2,2 juta ton. Padahal, kebutuhan industri hanya cukup 1,1 juta.

Sisa lebih garam impor itu ditakutkan Susi akan mengalir ke konsumsi rumah tangga yang menjadi pasar garam lokal. "Melebihi yang dibutuhkan industri akhirnya masuk ke pasar lokal untuk aneka pangan dan lain sebagainya ini mestinya dijaga dan yang selalu terjadi setiap kali adalah mereka masuk pada saat panen raya ini yang saya pikir ya jangan begitu lah," kata Susi usai dipanggil Presiden Jokowi di istana kepresidenan, Kamis (6/8/2015).

Dia menjelaskan, perusahaan importir sah-sah saja mengangguk keuntungan. Namun, pemerintah harus mengontrolnya karena menurut Susi pemerintah juga sudah menggelontorkan banyak uang untuk program pemberdayaan petani dan peningkatan kualitas garam lokal.

Pemerintah pun sudah menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Garam. Total seluruh anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk industri lokal ini mencapai sekitar Rp 600 miliar. "Pemerintah akan buang uang banyak, bukan sedikit," kata dia.

Menurut Susi, Presiden Jokowi saat ini tengah mempelajari izin impor garam itu. Dia yakin Jokowi akan berpihak pada kebutuhan nelayan lokal. Dia pun meminta agar Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa dilibatkan dalam setiap pemberian izin impor garam, selain Kementerian Perdagangan.

Dalam waktu dekat, Susi juga berencana membentuk badan audit yang akan mengawasi pelaksanaan impor garam yang mulai dilakukan sejak 30 Juni lalu itu. "Misal, Asahi impor sekian, kita juga mau tahu PT apa impor. Yang bukan industri kalau bisa tidak boleh impor," ucap Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com