Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonomi Melambat, Asing Tunda Investasi

Kompas.com - 07/08/2015, 16:46 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pelambatan ekonomi Indonesia dinilai negatif bagi para investor asing. Para investor asing menilai pelambatan ekonomi Indonesia saat ini cukup mengkhawatirkan.

Lee Kang Hyun, Presiden Korea Chambers Commerce Industry in Indonesia mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian para investor asing terkait perekonomian Indonesia. Antara lain menyangkut pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah. 

"Kita lihat laju pertumbuhan ekonomi hanya 4,67 persen di kuartal kedua, turun dari kuartal pertama yaitu 4,71 persen, padahal dalam beberapa tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Indonesia selalu bisa di atas 5 persen. Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dollar yang menembus Rp 13.500 ini buruk sekali," ujar Kang Hyun kepada Kontan, Jumat (7/8/2015).

Karena kondisi makro ekonomi tersebut, banyak calon investor asing, tak terkecuali dari Korea menunda investasinya di Indonesia. Mereka menunda sampai membaiknya perekonomian nasional. "Investor menunggu sampai konsumsi dalam negeri kembali meningkat, serta nilai kurs yang stabil," ujar Kang Hyun.

Menurut dia, ada dua hal yang perlu segera dilakukan pemerintah Indonesia. Pertama, adalah meningkatkan konsumsi dalam negeri dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Persoalan konsumsi dalam negeri ini penting karena inilah daya tarik investor luar masuk ke Indonesia.

Kedua, pemerintah perlu mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus untuk mendorong ekonomi. Untuk meningkatkan konsumsi dalam negeri, pemerintah perlu segera menggulirkan belanja APBN sehingga menimbulkan perputaran ekonomi.

Pemerintah juga perlu terus menjaga agar nilai tukar rupiah bisa stabil, sehingga memudahkan pengusaha melakukan penghitungan estimasi target bisnisnya ke depan.

Meski demikian, untuk jangka panjang, Kang Hyun mengaku optimistis kondisi perekonomian Indonesia bakal membaik dan terus melaju. (Benediktus Krisna Yogatama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com