Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemotongan Suku Bunga KUR Masih Terganjal Proses Administrasi

Kompas.com - 07/08/2015, 18:36 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com - Upaya pemerintah untuk mengurangi pengangguran serta peningkatan pemerataan pendapatan masyarakat, nampaknya belum bisa terealisasi. Sebab, rencana penurunan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 22 persen per tahun menjadi 12 persen masih terganjal payung hukum sampai saat ini.

Meskipun pemerintah sudah melakukan sosialisasi program tersebut dari Juli 2015 lalu, hingga awal Agustus ini belum ada pemotongan suku bunga dari bank pengucur KUR bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). "Administrasinya masih belum selesai. Mungkin Agustus atau September ini bisa jalan. Baru tahun 2016 jadi 9 persen,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (7/8/2015).

Puspayoga menjelaskan, kendala administrasi yang masih mengganjal penurunan suku bunga antara lain penerbitan Peraturan Presiden (perpres) dan administrasi perbankan. Selain itu, mekanisme penurunannya masih dikaji oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Di sisi lain, imbuh Puspayoga, dirinya mengantisipasi adanya pencairan dana KUR bagi koperasi yang sudah tidak aktif lagi. Kata dia, sebanyak 62.000 koperasi di Indonesia dilaporkan non-aktif. Data koperasi yang tidak aktif lagi sudah dihapus dari Kementerian KUKM, setelah diserahkan ke kepala dinas koperasi tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. “Masing-masing kepala dinas sudah diberitahu untuk menutup koperasi. Jangan ada lagi koperasi yang ada namanya tapi tidak berkualitas,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com