Ketua Asosasiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Susi Meilina, mengatakan, sekitar tiga perusahaan efek yang mengadukan percobaan penipuan.
Sang oknum tersebut mencoba mengubah alamat email, nomor ponsel, dan mengubah rekening bank. Tujuannya, agar segala kegiatan dan laporan jual beli pemodal yang menjadi target masuk ke email dan ponsel milik oknum.
Setelah itu, oknum ini bisa dengan bebas menjual seluruh portofolio korban. Ditengarai, pencuri ini memiliki identitas palsu yang digunakan untuk melancarkan rencananya tersebut.
Berikut tahapan modus oknum tersebut:
1. Penipu membuat KTP palsu atas nama Nasabah;
2. Penipu membuat Nomor Rekening Bank atas nama Nasabah dengan memakai KTP palsu;
3. Penipu membawa KTP palsu ke operator selular, mengaku HP hilang, dan meminta dibuatkan SIMCard baru;
4. Penipu menghubungi Broker untuk mengganti alamat e-mail;
5. Authentikasi melalui HP berhasil dilalui Penipu karena Penipu menguasai nomor HP Nasabah;
6. Sesudah mengganti alamat e-mail, Penipu meminta reset password yang biasanya
dikirim ke alamat e-mail Nasabah;
7. Penipu menjual semua saham Nasabah;
8. Penipu meminta dana dikirim ke nomor rekening Bank yg di buat di point 2 di atas. (Amailia Putri Hasniawati)