Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/08/2015, 06:07 WIB
SHUTTERSTOCK Ilustrasi

Oleh Rudiyanto

@rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Pada artikel sebelumnya, telah dibahas mengenai jenis-jenis risiko reksa dana (baca: Mengenal Risiko Reksa Dana). Pertanyaannya, bagaimana cara mengukur risiko tersebut sehingga investor dapat membandingkan satu sama lain?

Yang dimaksud dengan mengukur risiko adalah menyatakan risiko tersebut dalam satuan kuantitatif (angka atau persentase). Dengan demikian, risiko suatu reksa dana dengan reksa dana lain dapat dibandingkan secara setara.

Risiko peraturan atau regulation risk relatif sulit diukur karena sifat suatu peraturan biasanya hanya one-time effect. Setelah itu pasar akan melakukan penyesuaian dengan cepat. Selain itu, peraturan yang keluar berbeda dari waktu ke waktu dan sifatnya bisa positif dan bisa negatif sehingga sulit untuk diukur.

Risiko likuiditas dan risiko wanprestasi bisa diukur apabila investor memiliki akses informasi terhadap keseluruhan isi portofolio reksa dana. Namun hal ini cenderung sulit karena data isi portofolio secara keseluruhan tidak dipublikasikan dan isinya bisa berubah dari waktu ke waktu tergantung pada situasi dan kondisi.

Oleh karena itu, tinggal satu jenis risiko yang bisa diukur secara kuantitatif yaitu risiko pasar atau market risk. Risiko ini dapat diukur dengan catatan tersedia data historis yang memadai.

Dalam berbagai teori pengukuran risiko yang dikembangkan oleh para akademisi biasanya berfokus pada risiko ini. Sebab risiko-risiko lain dianggap sangat jarang terjadi dan sifatnya hanya sementara saja, sementara jenis risiko ini yang ditanggung oleh investor selama periode berjalannya investasi.

Satuan yang digunakan untuk mengukur risiko pasar adalah standar deviasi dan beta. Untuk memudahkan pemahaman terhadap kedua satuan tersebut, diberikan ilustrasi kinerja reksa dana saham (RDS) dan IHSG :
Tahun pertama RDS +10 persen IHSG +5 persen
Tahun kedua RDS +30 persen IHSG +15 persen
Tahun ketiga RDS -10 persen IHSG -5 persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com