(Baca: Kronologi Hilangnya Uang Nasabah Bank Mandiri Versi Korban)
“Kami akan mendukung pihak berwajib untuk menyelesaikan kasus ini dan bersama-sama dengan perbankan lain, kami akan terus melakukan edukasi agar kasus-kasus seperti ini tidak kembali terulang sehingga kemajuan industri perbankan nasional tidak terganggu,” ujar Rohan, Selasa (11/8/2015).
Sebelumnya terjadi kasus hilangnya dana nasabah Bank Mandiri Kantor Cabang A. Yani, Bengkulu atas nama Firdaus sebesar Rp 49.157.889,- ke rekening nasabah bank lain. Atas kejadian itu, Bank Mandiri menyatakan simpati atas musibah yang dialami nasabah.
Pihaknya juga telah melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu bentuk tanggung jawab merespon keluhan nasabah.
Dalam kesempatan itu Bank Mandiri juga menyampaikan bahwa, masyarakat perlu mewaspadai permintaan-permintaan mencurigakan, seperti permintaan sinkronisasi token. Jika menghadapi permintaan dimaksud, masyarakat tidak perlu mengikuti dan dapat melaporkannya ke contact center Bank Mandiri Mandiri Call 14000.