Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesawat Trigana Air Hilang, Jonan Tak Akan Toleransi Bawahan yang Lalai

Kompas.com - 17/08/2015, 13:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan belum tahu persis penyebab kecelakaan pesawat Trigana Air PK-YRN tipe ATR 42 di Papua. Namun, mantan Direktur Utama KAI itu mengaku tak akan memberikan toleransi bagi pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang lalai bertugas sehingga mengabaikan aspek keselamatan.

"Setiap aparatur yang bertugas dan terkait dengan hilangnya pesawat udara harus bertanggung jawab. Saya tidak toleransi adanya kelalaian dalam pekerjaan, apa pun alasannya," ujar Jonan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (17/8/2015).

Dia meminta kepada semua pihak, terutama pegawai yang berada di setiap unit pelayanan teknis (UPT) bandara di Indonesia, untuk tak melalaikan aspek keselamatan.

Hal itu menurut dia juga wajib dikerjakan di sektor perhubungan lainnya, baik perhubungan laut, kereta api, maupun perhubungan darat.

Bahkan, Jonan mempersilakan pegawai Kemenhub untuk mengajukan pengunduran diri dari tugas tersebut apabila merasa terlalu berat dalam menjalani kewajiban untuk menjaga aspek kesepakatan.

Bagi Jonan, di mana pun pegawai Kemenhub ditugaskan, aspek keselamatan harus menjadi prioritas pertama.

"Apabila dipandang bahwa kewajiban itu memberatkan, harus mengajukan diri kepada pimpinan untuk dapat melaksanakan tugas yang bersifat lebih bisa," kata dia.

"Bertugas di kantor pusat itu pekerjaan yang paling mudah karena, satu, tidak harus cari uang; dua, pekerjaannya bersifat administratif. Rekan-rekan kita di ujung-ujung pelayanan dan pengoperasian itu tugasnya sangat berat. Jadi, saya perintahkan bahwa semua yang bertugas di UPT harus waspada, jangan membuat kelalaian sekecil apa pun," ucap Jonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com