Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/08/2015, 07:07 WIB
Oleh Rudiyanto
@rudiyanto_zh

KOMPAS.com -Selain berbasis saham, terdapat pula reksa dana yang dominan berbasis obligasi seperti reksa dana pendapatan tetap dan reksa dana pasar uang. Karena memiliki karakteristik yang berbeda dengan saham, maka metode pengukuran risikonya juga berbeda yaitu menggunakan analisa durasi. Seperti apa analisa tersebut?

Referensi: Mengukur Risiko Reksa Dana (1)

Secara prinsip, yang paling membedakan antara saham dan obligasi adalah pada jatuh temponya. Saham tidak memiliki jatuh tempo sehingga harganya akan berfluktuasi dari waktu ke waktu.

Di Indonesia, harga saham dapat turun ke batas bawah yang diperbolehkan dalam Bursa Efek Indonesia yaitu Rp 50 per lembar dan untuk kenaikannya tidak terbatas. Selama perusahaan terus menerus membukukan keuntungan, maka harganya akan terus naik.

Instrumen obligasi berbeda. Obligasi memiliki waktu jatuh tempo sehingga meskipun harganya juga dapat berfluktuasi, pada akhirnya pasti akan kembali ke nilai nominalnya.

Di Indonesia, harga obligasi dinyatakan dalam persentase dan untuk harga nominal adalah sebesar 100 persen. Harga pasarnya adalah harga dalam persentase dikalikan dengan nominal transaksi. Misalkan investor membeli obligasi Rp 10 miliar dengan harga 102, maka transaksi yang terjadi adalah Rp 10,2 miliar (Rp 10 miliar x 102 persen).

Untuk harga obligasi yang ditransaksikan di atas 100 disebut harga premium sementara yang di bawah 100 disebut disebut harga diskonto.

Dari saat dimiliki oleh investor hingga jatuh temponya, harga obligasi dapat naik dan turun. Bisa di atas 100 ataupun di bawah 100.  Batas terbawah adalah 0 persen atau pada dasarnya obligasi tersebut bangkrut dan untuk batas atasnya tidak ada.

Namun berapapun harganya, pada dasarnya jika perusahaan tidak bangkrut maka harganya akan kembali 100 pada saat jatuh tempo, artinya pemegang obligasi akan dikembalikan sejumlah nilai pokok obligasi oleh perusahaan yang menerbitkannya. Harga obligasi hanya menjadi harga transaksi jika investor memperjual-belikannya satu sama lain.

Kemudian, perbedaan besar kedua adalah penyebab perubahan harga tersebut. Harga saham sangat ditentukan oleh fundamental atau kinerja perusahaan. Jika kinerja perusahaan baik maka harganya akan naik dan sebaliknya.

Pengaruh fundamental perusahaan terhadap harga obligasi adalah ketika perusahaan tersebut mau bangkrut atau diprediksi akan gagal bayar. Ketika hal tersebut terjadi, harga obligasi bisa jadi 0. Namun jika hanya nilai penjualan dan laba bersih yang naik turun, hampir tidak ada pengaruhnya sama sekali terhadap harga obligasi.

Jadi perubahan harga obligasi dari hari ke hari lebih disebabkan karena perubahan suku bunga. Obligasi pada dasarnya adalah instrumen investasi yang memberikan pembayaran kupon yang tetap kepada investor, sama seperti deposito. Bedanya hanya jangka waktunya lebih panjang dan bunganya lebih besar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com