Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Masih Jadi Sasaran Ekspor Indonesia

Kompas.com - 18/08/2015, 20:21 WIB

KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) masih menjadi sasaran ekspor Indonesia sampai kini. Jumlah penduduk AS yang menyentuh angka hingga 321 juta tahun ini menjadi salah satu potensi yang mengemuka.

Adalah Direktur PT Empire International Haznam Osman yang mengemukakan hal itu pada Selasa (18/8/2015). Haznam mengatakan pihaknya menjadi distributor produk PT SidoMuncul Tbk yakni Tolak Angin. Bertolak dari pengalamannya, Haznam mengatakan hingga kini produk tersebut sudah beredar pada separuh dari 50 negara bagian di AS.

Tak hanya itu, lanjut Haznam, produk tersebut dijual di berbagai toko. Awalnya, produk itu hanya dijual di toko-toko oriental atau toko yang menjual produk herbal impor.

Haznam mengatakan kehadirannya di Jakarta memang untuk melakukan klarifikasi ihwal isu yang menyebutkan produk Tolak Angin mengandung logam berat. Padahal, produk itu sudah mendapatkan certificate of analysis yang mengatakan tidak mengandung logam berat.    

"Hari ini saya datang ke Indonesia supaya dapat mengklarifikasi kejadian tersebut kepada masyarakat dan memohon maaf atas kelalaian kami. Tolak Angin adalah produk yang baik dan saat ini masih dijual di Amerika tanpa label tersebut,” ucapnya.

California

Sebelumnya, pada Jumat (14/8/2015), Presiden Direktur SidoMuncul Irwan Hidayat di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) memaparkan bahwa pada 7 Juli 2015, dirinya mendapat surat dari distributor Tolak Angin di negara bagian itu, Empire International. Surat itu diteken oleh Wakil Presiden perusahaan tersebut Sunarto Ruski.

Di dalam surat itu pihak distributor mengatakan bahwa produk Tolak Angin ditempel label peringatan mengandung bahan berbahaya yang dapat memicu kanker dan atau beracun bagi sistem reproduksi. "Pihak distributor yang menempelkan peringatan itu tanpa berkonsultasi dengan produsen," kata Irwan.

Pada surat itu dijelaskan bahwa pihak distributor mendapat tuntutan dari sekelompok pengacara karena distributor dianggap melanggar Prop 65 Warning. Salah satu produk impor yakni bubuk jahe mengandung bahan berbahaya yang dijual tanpa label peringatan.

Berangkat dari kejadian itulah, lanjut Irwan, pihak distributor menempel label tersebut pada semua produk yang diimpor dari berbagai negara, termasuk Tolak Angin. Produk itu kemudian ada di media sosial sehingga menimbulkan kesan seolah-olah memang mengandung bahan berbahaya sebagaimana dimaksud.

Selanjutnya, untuk lebih memberikan keyakinan, aku Irwan, pihaknya meminta agar produk Tolak Angin dites di California. "Hasilnya, sama seperti tes di Indonesia, pada produk Tolak Angin tidak terdeteksi adanya bahan berbahaya," kata Irwan sembari menambahkan bahwa pihak distributor memang sudah mengirimkan surat permohonan maaf.

Menurut Kepala Badan POM Roy Sparringa, negara bagian California, AS memang memunyai undang-undang Prop 65 Warning. Secara komplet, undang-undang itu bernama Safe Drinking Water and Toxic Enforcement Act of 1986.  

Undang-undang itu memunyai label sebagai peringatan wajib bagi produk yang mengandung zat kimia berbahaya yang menyebabkan kanker seperti timbal (Pb). Label ini bisa ditempelkan di mana saja seperti pada produk makanan, gelas, keramik, gedung dan sebagainya. Undang-undang ini memang untuk melindungi warga California.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com