Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didemo Petani, Kemendag Berkilah Tak Keluarkan Izin Impor Garam Konsumsi

Kompas.com - 19/08/2015, 15:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekelompok masa yang menamakan diri Forum Asosiasi Petani Garam (FAPG) melakukan unjuk rasa menolak izin impor garam yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan.

Menanggapi aksi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Karyanto Supri menegaskan, sejak 2013 pihak Kemendag belum pernah menerbitkan Surat Persetujuan Izin impor garam.

“Yang kami terbitkan adalah izin impor untuk garam industri, baik industri yang high-tech, dan industri aneka-pangan,” kata Karyanto di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (19/8/2015).

Karyanto juga menjelaskan bahwa izin impor yang dikeluarkan Kemendag didasarkan pada rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian. Karyanto menyadari perlu adanya revisi ketentuan impor garam seiring dengan keluhan yang disampaikan para petani garam rakyat.

Atas dasar itu, pemerintah membentuk tim yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 58 tahun 2012 tentang ketentuan impor garam.

“Ada tiga hal yang kita pastikan. Pertama, menegaskan kembali definisi garam industri. Kedua, kita ingin menegaskan kemampuan industri garam dalam negeri. Ketiga, rekomendasi dari Kemenperin dan KKP,” ucap Karyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com