Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Surat Larangan Potong Sapi, Ini Tanggapan Mentan

Kompas.com - 21/08/2015, 17:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selembar surat dari Asosiasi Pengusaha Pemotongan Hewan Indonesia (APPHI), yang memerintahkan semua pengusaha sapi untuk tidak memotong sapinya, ditengarai menjadi penyebab meroketnya harga daging sapi beberapa waktu lalu. Bahkan, penyidik Bareskrim Polri sedang mengusut keluarnya surat tersebut.

Namun, pemerintah melalui Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, justru mengaku tak mempermasalahkan surat yang dikeluarkan APPHI itu. Pasalnya, harga daging sapi saat ini diklaim sudah turun dan kembali normal.

"Kita di dalam (Pemerintahan) ada slogan kita 'damai itu indah'. Harga (daging sapi) kita anggap sudah pas, sudah sesuai. Harga di pasaran juga sudah turun, sudah stabil, jadi saya kira tidak ada masalah (adanya surat itu) apalagi kita sudah bentuk tim dan hal yang di khawatir kan itu tadi (perintah tak memotong sapi) kita harapkan tidak terjadi karena ada tim yang akan mengkomunikasikan itu," ujar Amran di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Saat ditanya apakah itu artinya pemerintah tak akan menindak tegas pelaku usaha yang memprovokasi agar tak memotong sapi untuk kebutuhan masyarakat itu, Mentan menjawab tidak. Pasalnya kata dia, pemerintah tak memiliki rencana menindak para pelaku usaha nakal itu.

"Memang tidak ada rencana pemerintah untuk itu (menindak tegas pelaku usaha). Jadi masa tidak dilakukan tapi ada tindakan (hukuman dari pemerintah)," kata dia.

Bahkan, saat wartawan menanyakan ihwal surat APPHI, Mentan menyebut pertanyaan itu adalah pertanyaan masa lalu. Menurut dia, seharusnya pertanyaan itu dilontarkan dua minggu lalu saat harga daging sapi melonjak.

Berikut isi surat yang berhasil Kompas.com dapatkan.
"Meroketnya harga sapi hidup dalam satu bulan terakhir berimbas pada kenaikan yang tajam harga daging sapi di pasar. Hal itu menyebabkan makin melemahnya daya beli masyarakat dan terpuruknya industri bakso bahkan mengarah pada gulung tikarnya mereka.Hal ini terjadi akibat ketidakpastian para pembuat kebijakan dalam menentukan kuota sapi impor serta ketersediaan sapi lokal yang tidak bisa mencukupi kebutuhan pasar, khususnya DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sebagai provinsi konsumen terbesar di negara ini. Kondisi ini diperburuk oleh harga sapi lokal yang terus bergerak naik seirama dengan kenaikan harga sapi impor.

Melihat dan menimbang hal tersebut di atas, maka APPHI menggelar rapat umum, 4 Agustus 2015 dan diambil keputusan sebagai berikut:
1. Meminta keseriusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian agar dapat membuat kepastian kebijakan, khususnya dalam menentukan angka impor setiap tahunnya.
2. Meniadakan kegiatan operasional rumah pemotongan hewan selama empat malam, efektif dimulai Sabtu 8 Agustus 2015 sampai dengan Selasa 11 Agustus 2015."

baca juga:  Mendag: Dalam 1-3 Bulan, Harga Daging Sapi Akan Stabil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com