Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Pinjaman Komersial BUMN Tidak Jadi Tangungan Negara

Kompas.com - 25/08/2015, 00:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengingatkan pemerintah, khususnya Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro, untuk mencermati perkembangan utang luar negeri yang dilakukan oleh perusahaan pelat merah. Dari informasi yang diterimanya, ada rencana pinjaman utang luar negeri (ULN) oleh BUMN sebesar 100 miliar dollar AS.

Mengenai hal ini, Menkeu memastikan, pihaknya belum mendengar ada rencana pinjaman komersil yang dilakukan oleh BUMN senilai yang dimaksud Andreas. Namun yang jelas, kata Bambang, kalaupun benar, ULN tersebut menjadi tanggungan BUMN dan bukan menjadi tanggung jawab negara.

“Mengenai 100 miliar dollar AS belum ada dokumen resmi soal itu,” kata Bambang.

Dia lebih lanjut menjelaskan, pinjaman komersial semacam ini tidak dibahas dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mekanisme pinjaman komersial oleh BUMN ini dilakukan melalui tim Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN).

Bambang menuturkan, BUMN yang hendak mencari pembiayaan dari luar terlebih dahulu mengajukan rencana usulan ke tim PKLN yang terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri Keuangan. Setelah itu, tim akan mengkaji apakah rencana pinjaman tersebut potensial membahayakan keseimbangan eksternal.

“Yang penting, dalam persetujuan PKLN itu ada statement utang itu tidak dijamin pemerintah. Tanggung jawab BUMN itu sendiri. Sehingga anggaran pemerintah tidak terekspos,” ucap Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com