Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli: Awas Lo kalau Cuma Siap-siap Doang!

Kompas.com - 25/08/2015, 14:06 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli memerintahkan sejumlah kementerian mempercepat waktu pemberian perizinan untuk menekan dwell time (waktu inap barang) di Pelabuhan Tanjung Priok.

Hal itu disampaikan Rizal dalam konferensi pers bersama beberapa kementerian terkait seusai rapat koordinasi soal dwell time di Jakarta, Selasa (25/8/2015). Permintaan itu pun lantas direspons oleh pejabat kementerian yang hadir. "Siap-siap, Pak (akan mempercepat pemberian perizinan)," ujar salah seorang pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Mendengar respons pejabat tersebut, Rizal lantas memberikan peringatan. "Siap ya. Awas lo (kalau) cuma siap-siap doang," kata mantan Menteri Koordinator Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu.

Dia memerintahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menurunkan waktu pengurusan perizinan di pelabuhan dari 0,4 hari menjadi hanya 0,2 hari. Selain KKP, Rizal juga meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menurunkan waktu proses perizinan dari 0,6 hari menjadi 0,3 hari dan Badan Karantina Kementerian Pertanian dari 1,2 hari menjadi 0,5 hari.

Menurut Rizal, perintah yang dia berikan kepada sejumlah departemen sudah jelas. Diharapkan, kementerian langsung menindaklanjuti perintah tersebut. "Perintah itu harus jelas, jangan diminta kurangi-kurangi, tetapi kagak ada target kan dan indikatornya enggak jelas. Kalau begini kan jelas," kata Rizal.

Setelah sempat melontarkan banyak kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah, Rizal Ramli mendapat tugas khusus dari Presiden Joko Widodo. Tugas itu terkait dengan waktu tunggu bongkar muat peti kemas di pelabuhan. Jika pada menteri sebelumnya, Indroyono Soesilo, Jokowi memberikan target 4,7 hari, untuk Rizal, Jokowi memberikan target yang lebih berat, yakni 3 hari-4 hari.

"Beliau memberikan tugas secara khusus kepada Menko Kemaritiman untuk memperpendek dwell time, yang sebelumnya masih di atas lima hari. Beliau berikan batas waktu, pada Oktober, diharapkan sudah bisa 3 hari-4 hari," ucap Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Rabu (19/8/2015).

Persoalan dwell time ini menjadi persoalan utama yang menjadi perhatian Jokowi. Jokowi bahkan sempat meluapkan amarahnya saat mengetahui setelah berbulan-bulan diberi target, dwell time di pelabuhan masih juga lama, yakni sekitar lima hari. Pada awal Jokowi menjabat, rata-rata dwell time mencapai delapan hari. (Baca juga: Ini 7 Langkah Rizal Ramli untuk Memangkas "Dwell Time")

Kompas TV Rizal Ramli Akan Berantas Mafia Tanjung Priok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com