Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Ancam Hentikan Aktivitas Perdagangan 5 Broker

Kompas.com - 28/08/2015, 07:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengancam menghentikan operasional sejumlah broker yang terbukti melanggar aturan transaksi short selling. BEI tengah memeriksa enam anggota bursa (AB) yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini mengatakan, satu broker terbukti tak melanggar. Pasalnya, investor yang bersangkutan memiliki rekening yang sahamnya tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Tetapi, lima broker lagi masih diperiksa intensif. Mayoritas broker asing yang tak punya izin transaksi margin dan short selling.  Jika broker itu terbukti melanggar, BEI akan menjatuhkan sanksi terberat. "Kami akan stop (operasional dan izin) mereka," kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio.

Di kalangan pelaku pasar modal, sendiri telah beredar nama broker-broker yang diduga terindikasi melakukan short selling ilegal. Tetapi, manajemen BEI enggan mengonfirmasi terkait nama-nama itu. "Tidak bisa kami sebutkan," ujar Hamdi, Kamis (27/8/2015).

Sementara itu Mandiri Sekuritas menegaskan pihaknya tidak melakukan short selling. "Kami memastikan Mandiri Sekuritas tidak menyelenggarakan fasilitas short selling. Sehingga secara sistem dan kebijakan, transaksi tersebut tidak dapat dilakukan,” jelas Direktur Utama Mandiri Sekuritas Abiprayadi Riyanto.

Short selling adalah transaksi penjualan efek, tapi efek itu tak dimiliki penjual saat transaksi. Penjual memasang posisi jual pada transaksi awal dengan harapan harga turun. Ketika harga turun, ia mengambil saham itu dengan selisih untung. Hal ini ditengarai membuat IHSG semakin jeblok beberapa hari lalu. Maklum, yang ditransaksikan adalah saham likuid berkapitalisasi besar alias blue chip.  (Amailia Putri Hasniawati, Dina Farisah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com