Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementrian PU-Pera Targetkan Serap Rp 70 Triliun dalam 4 Bulan

Kompas.com - 28/08/2015, 13:21 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) berkomitmen untuk menyerap anggaran sebesar Rp 70 triliun hingga akhir tahun ini. Diakui Sekretaris Jenderal Kementerian PU-Pera, Taufik Widjojono, para pelaku ekonomi memandang Kementerian PU-Pera belum menunjukkan kinerja sesuai harapan. Hal tersebut, menurut dia, nampak dari para fund manager yang datang.

"Makanya, kami ingin memacu penyerapan anggaran 70 persen sisanya atau Rp 70 triliun dalam waktu empat bulan. Ini akan menjadi catatan indikasi kepercayaan publik akan meningkat," kata Taufik di kantornya, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Menurut Taufik, rendahnya penyerapan anggaran di kementerian tersebut tak lepas dari proses lelang serta revisi desain yang terus terjadi. Dampak dari lambannya penyerapan anggaran itu, lanjut dia salah satunya terlihat dalam penerimaan pajak. Perhitungan Taufik, potensi pajak yang didapat dari proyek Rp 70 triliun hanya Rp 7 triliun.

"Coba kalau dari awal-awal tahun," sambung dia.

Atas dasar itu, Taufik menyampaikan pihaknya akan memperbaiki perencanaan, meliputi kegiatan penajaman paket-paket program, penyusunan daftar paket, penyiapan dokumen lelang dan diakhiri dengan evaluasi kesiapan lelang.

Salah satu yang dilakukan ialah lelang dini. Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU-Pera meluncurkan lelang dini Tahun Anggaran (TA) 2016. Pada hari ini dilelang proyek senilai Rp 3,7 triliun.

Paket-paket yang dilelang tersebar di 15 provinsi sebanyak 61 paket, terdiri dari 30 paket senilai Rp 1,924 triliun berasal dari dana rupiah murni dan 31 paket senilai Rp 1,785 triliun dari dana SBSN. "Diharapkan lelang dini ini dapat menjadi sinyal kepada investor atas kerja keras dan kerja cepat kami," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com