Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja JICT Kecam Sikap RJ Lino yang Ultimatum Presiden

Kompas.com - 29/08/2015, 20:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mengecam sikap PT Direktur Utama Pelindo II yang mengancam kepada Presiden bahwa dirinya akan mundur karena ruangannya digeledah Badan Reserse Kriminal Polri.

"SP JICT mengecam sikap Lino yang mengultimatum Presiden Jokowi untuk membereskan masalah terkait penggerebekan di Pelindo II. SP JICT prihatin Lino bisa mengancam Presiden," kata kuasa hukum SP JICT, Malik Bawazir, dalam keterangan pers, Sabtu (29/8/2015). 

Menurut Malik, seharusnya, RJ Lino mengikuti saja proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri. Dia menilai, tak layak seorang pejabat publik mengancam Presiden saat menghadapi kasus hukum.

"Lino hanya Direktur BUMN dan tidak sepantasnya dia berkata hal demikian dengan alasan apa pun," ucapnya.

Malik juga mengoreksi pernyataan Lino yang menyebut SP JICT mengadukannya ke Bareskrim terkait kasus yang saat ini tengah disidik. Menurut dia, laporan yang disampaikan ke Bareskrim hanya terkait pencemaran nama baik. "SP menyayangkan tuduhan yang sembarangan dilayangkan Lino kepada SP JICT," kata Malik.

Kendati demikian, Malik mengatakan bahwa SP JICT mengapresiasi langkah Bareskrim Polri dalam upaya penegakan hukum terkait kasus di Pelindo II. SP JICT berharap semua pihak terkait dapat membantu kerja aparat hukum agar masalah Pelindo II bisa diselesaikan cepat dan tidak mengganggu pelayanan bongkar muat. 

Malik menyampaikan bahwa saat ini operasional JICT berjalan baik dan tidak terganggu dengan masalah Pelindo II. "SP JICT berharap pemerintah dan jajaran kepolisian juga dapat menuntaskan masalah kisruh perpanjangan konsesi yang melanggar UU dan melibatkan asing Hutchison Port Holdings," kata Malik.

RJ Lino sebelumnya mengancam untuk mengundurkan diri karena tim Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantornya. Lino terkejut saat mengetahui kantornya digeledah tanpa pemberitahuan terhadap dirinya.

"Ini contoh enggak baik untuk negeri ini. Kasih tahu Presiden, 'Pak, kalau caranya begini, saya berhenti saja besok,'" kata Lino melalui sambungan telepon kepada seseorang yang disebutnya Sofyan Djalil, seperti disiarkan Kompas TV, Jumat (28/8/2015) malam.

Baca: RJ Lino: Kasih Tahu Presiden, kalau Caranya Begini Saya Berhenti Saja Besok

Dalam waktu dekat, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa Lino terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane. Diduga, proses tendernya menyalahi prosedur karena menelan biaya hingga Rp 45 miliar. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Victor E Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, mengatakan, polisi menyita 26 bundel dokumen dari kantor Lino.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com