Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Usaha Sinarmas Mendapatkan "Tax Holiday" 8 Tahun

Kompas.com - 31/08/2015, 09:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Pemerintah mengabulkan  permohonan PT Ogan Komering Ilir Pulp & Paper Mils untuk mendapatkan pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan atau lazim disebut tax holiday. Anak usaha Sinarmas Group tersebut mendapatkan tax holiday selama 8 tahun.

"Ditambah dapat 2 tahun keringanan pajak PPh badan sebesar 50 persen setelah 8 tahun itu," kata Managing Director Sinarmas Group Holding Gandi Sulistyanto saat dihubungi Kontan, Jumat (28/8/2015).

Dengan didapatnya tax holiday, PT OKI Pulp & Paper Mils bisa fokus menuntaskan investasinya membangun pabrik kertas di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Selain itu, anak usaha Sinarmas Group ini juga membangun infrastruktur pendukung seperti jalan yang bukan hanya jalan pabrik melainkan juga jalan umum yang bisa dipergunakan masyarakat. "Ditargetkan akhir tahun depan bisa rampung," kata Gandi.

Kepala Bidang Pengajuan Tarif dan Perpajakan Kementerian Perindustrian Reni Yanita mengatakan, PT Ogan Komering Ilir Pulp & Paper Mil berencana melakukan investasi pembangunan pabrik kertas di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Nilai investasi yang dikucurkan rencananya sebesar Rp 29,1 triliun.

Menurut dia, nilai investasi PT OKI Pulp & Paper Mils jauh lebih besar dari 3 perusahaan lain yang mendapatkan tax holiday. Sebab PT OKI Pulp & Paper Mils memang membuka wilayah industri baru di daerah yang semula berkategori remote area (daerah terpencil). "Makanya jauh lebih besar," kata Reni.

Tax holiday yang diperoleh 4 perusahaan tersebut mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 159/PMK 010/2015 Tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan pada 16 Agustus lalu. Kementerian perindustrian telah mengajukan 11 perusahaan untuk dapat tax holiday.

Namun sejauh ini baru 4 yang mendapatkannya. Tiga lainnya adalah PT Unilever Oleochemical Indonesia dan PT Petrokimia Butadine Indonesia yang merupakan perusahaan manufaktur. Satu lagi adalah perusahaan energi PT Energi Sejahtera Mas. (Adhitya Himawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com